DPU Berlakukan Core Drill Rabat Beton

oleh
oleh

Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan (DPU & Tam) Kabupaten Sekadau semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan proyek fisik, khususnya jalan. Tahun 2016 ini, DPU menerapkan system core drill terhadap semua jenis jalan, termasuk rabat beton. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan rabat beton tidak memerlukan sistem core drill ini. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  dan Pertambangan melalui Kabid Cipta Karya (CK), Fran Dawal mengatakan, kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan harus benar-benar mematuhi aturan perencanaan atau spesifikasi  pekerjaan. Dalam pekerjaan perkerasan jalan, pihak kontraktor harus mengikuti ketebalan yang tertera dalam perencanaan agar tidak terjadi masalah saat proses pengujian ketebalan setelah pekerjaan selesai dilakukan.<br /><br />“Untuk meningkatkan kualitas, staf teknis kita akan mengambil sample ke lapangan,” kata Fran, Kamis (27/10).<br /><br />Penggunaan mesin core drill, kata Fran, untuk mengetahui secara tepat dan akurat susunan struktur dari suatu konstruksi jalan, jenis perkerasan, persentase susunan dan untuk memeriksa perubahan dari struktur jalan.<br /><br />“Pemeriksaan menggunakan core drill dilakukan pada titik-titk yang sudah ditentukan, semakin banyak titik yang diperiksa, maka data yang didapatkan semakin akurat,” jelas Fran.<br /><br />Sementara itu, tokoh masyarakat Mungguk, H. Ramly mengapresiasi kebijakan Pemkab melalui dinas PU yang semakin memperketat pemeriksaan proyek fisik.<br /><br />“Setuju sekali, dengan di core untuk mengambil sample kan lebih tahu campuran semen, pasir dan batu yang digunakan untuk pekerjaan. Berapa kekuatan jalan masyarakat perlu mengetahuinya, jangan baru selesai kerja jalan lalu hancur, kan sayang mubazir, karena masih banyak tempat lain yang butuh jalan,” ucap Ramly. (Benny)</p>