Dua Anggota Dewan Barut, Reses di RT 03 / RW 01 Kelurahan Lanjas

oleh
oleh

MUARA TEWEH, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Dr. H Tajeri, SE., S.H., M.M., M.H., telah melaksanakan reses di Jalan KELADAN, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Sabtu (13/1/2024). Dalam wawancara dengan beberapa media usai kegiatan reses, H Tajeri menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan reses pertama yang dilakukan untuk tahun 2024.

H.Tajeri juga menjelaskan bahwa masa jabatan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 17 Agustus 2024. Sebagai anggota DPRD, mereka memiliki kewajiban untuk melaksanakan reses minimal 6 titik, dan ini merupakan titik reses ke-5 yang dilakukan. Sebelumnya, telah dilakukan reses di Sei Rahayu I, Sei Rahayu 2, Rimba Sari, dan Beringin Raya.
Hari ini, reses dilakukan di Jalan KELADAN, RT 03/RW 01 Kelurahan Lanjas, dan yang terakhir akan dilakukan di Parang Kampeng. H Tajeri juga menambahkan bahwa rekan separtainya, Hj. Sofia DPRD Barito Utara, juga turut serta dalam kegiatan reses tersebut.

Reses merupakan kegiatan yang penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka di DPRD. Dengan melakukan reses, diharapkan DPRD dapat lebih dekat dengan masyarakat dan dapat memperkuat peran mereka sebagai wakil rakyat.
H Tajeri, yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), berharap kegiatan reses ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Ia juga berkomitmen untuk terus berjuang dan bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Ramli