Dua Calon Anggota DPRD Kotim Terancam Dicoret

oleh
oleh

Dua mantan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Juanda dan Ida Laila terancam dicoret dari daftar calon anggota legislatif DPRD daerah itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Pengunduran diri mereka harus dibuktikan dengan keluarnya surat pemberhentian sebagai anggota DPRD, paling lambat sebelum penetapan DCT pada 1 Agustus 2013," kata Ketua KPU Kotim, Juniardi di Sampit, Minggu.<br /><br />Juanda merupakan Wakil Ketua DPRD Kotim dari Partai Demokrat, namun kini mencalonkan diri melalui Partai Gerindra. Sedangkan Ida Laila merupakan anggota DPRD Kotim dari Partai Bintang Reformasi, dan menjadi caleg melalui Partai Persatuan Pembangunan.<br /><br />Keduanya telah mengundurkan diri, namun jalan kedua politisi itu kembali bertarung pada pemilu legislatif 2014 belum mulus. KPU masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalteng terkait pemberhetian Juanda dan Ida Laila sebagai anggota DPRD Kotim.<br /><br />"Sesuai ketentuan yang berlaku, anggota DPRD yang menyatakan pindah partai harus mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Kalau tidak mundur sampai penetapan DCT, maka namanya akan dicoret," kata Juniardi.<br /><br />Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, sebelumnya menegaskan, tidak ada permasalahan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD yang pindah partai.<br /><br />"Seperti proses PAW pak Juanda kemarin, PAW pimpinan dewan sudah dilaksanakan. Beliau yang sebelumnya wakil ketua II sudah digantikan Parimus," ujar dia.<br /><br />Terkait dengan keanggotaan Juanda, menurut Jhon, saat ini dalam proses pergantian. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalteng.<br /><br />"Sudah diajukan ke Gubernur Kalteng untuk diproses, PAW dari keanggotannya ya menungu SK gubernur tersebut," jelas dia.<br /><br />Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Ary Dewar mengatakan bahwa pencalonan Juanda akan berjalan mulus karena yang bersangkutan sudah menjalankan apa yang diperintahkan undang-undang.<br /><br />"Sesuai perintah undang-undang, pak Juanda sudah mengundurkan diri dan saat ini menunggu SK dari Gubernur Kalteng. Saya yakin berjalan lancar karena pak gubernur pasti memprioritaskan," ujar Ary Dewar. <strong><em>(das/ant)</em></strong></p>