Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang merapatkan barisan berbagai instansi yang terlibat langsung dalam proses penilaian Adipura tahap kedua yang akan dilaksanakan pada (30/03/2013) mendatang. <p style="text-align: justify;">Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu, (27/03/2013) di Ruang Rapat Sekda Sintang yang dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang H. Hotler Panjaitan tersebut sepakat memperbaiki aspek penilaian yang masih mendapatkan nilai rendah meskipun waktu penilaian sudah dekat.<br /><br />Berdasarkan hasil penilaian Adipura tahap pertama, aspek pemilahan dan pengolahan sampah yang mendapatkan nilai terendah yakni 30. Selain itu, ruang terbuka hijau juga masih mendapatkan nilai yang belum memadai.<br /><br />"Saya minta semua instansi teknis segera bekerja sesuai fungsinya dalam rangka memperbaiki semua aspek penilaian adipura ini khususnya pengelolaan sampah ini. Slogan Kota Sintang adalah Kota Bersemi, sehingga penilaian adipura ini bisa memacu kita untuk mewujudkannya" pinta H. Hotler Panjaitan.<br /><br />"Penghargaan Adipura dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat menjaga kebersihan kota dengan berdisiplin dalam membuang sampah. Kepada masyarakat Kota Sintang untuk membuang sampah pada tempatnya, jangan buang sampah sambil bawa motor. Berhenti dulu baru masukan kantong sampah dikotak sampah sehingga sampah tidak berserakan di sekitar kotak sampah" jelas H. Hotler Panjaitan.<br /><br />"Saya minta instansi teknis untuk membantu kami dalam mempersiapkan diri menyambut penilaian adipura tahap dua ini. dalam mendukung penilaian adipura ini, antar instansi sebaiknya ada sinkronisasi program dan anggaran" jelas kepala Badan Lingkungan Hidup M. Murjani.<br /><br />"Penilaian adipura tahap pertama Kota Sintang mendapatkan skor 65,91. Untuk mendapatkan piala adipura ini, minimal kita mendapatkan skor 73. Artinya kita masih kurang 7,09" jelas M. Murjani.<br /><br />“Tim Penilai Adipura akan datang ke Kota Sintang pada Sabtu 30 Maret, itu merupakan hari libur. Sementara beberapa objek yang dinilai adalah sekolah dan kantor instansi pemerintah. <br /><br />Saat memasuki Kota Sintang mereka akan langsung melakukan penilaian di Terminal Sungai Ukoi dan Tempat Pembuangan Akhir sampah serta tempat umum lain. Karena yang namanya sebuah penilaian, tentu kita sebagai yang dinilai tidak diberitahu oleh mereka” jelas M. Murjani. <br /><br />Penilaian tahap pertama memperlihatkan nilai untuk permukiman mendapatkan nilai 58, 49, jalan (76,03), pasar (52, 25), pertokoan (59,40), perkantoran (62,24), sekolah (72,93) rumah sakit dan puskesmas (67, 78), hutan dan taman kota (81, 50), terminal (64,95) dan tempat pembuangan akhir (46, 27).<br /><br />Penilaian Adipura tahap pertama di SDN O7 pengelolaan sampahnya mendapatkan nilai tinggi. Tabrani Kepala SDN O7 berbagi pengalamannya dalam mengelola sampah. "Siapkan tiga tong sampah untuk sampah organik, anorganik dan B3 seperti kaca, baterai dan lain-lain. Buat lubang untuk menimbun sampah yang bisa hancur sekaligus untuk kompos dan pantang untuk membakar sampah" jelas Tabrani. <em><strong>(das/ss)</strong></em></p>