Dua kabupaten dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat masih belum menerapkan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) yang baru saja diluncurkan Kementerian Agama provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Kubu Raya memang belum tersedia Siskohat, karena keberadaan Kantor Kementerian Agama di dua kabupaten itu baru," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Abdul Rojak di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut Rojak, meskipun ketersediaan sarana dan prasarana penunjang Siskohat masih belum tersedia, pihaknya akan berusaha untuk secepatnya ada.<br /><br />Terkait dengan daftar tunggu haji, kata dia, dua kabupaten tersebut tetap memiliki daftar tunggu hanya saja masih menggunakan cara lama.<br /><br />"Misalnya saja Kubu Raya, daftar tunggunya sudah masuk pada tahun ke tujuh. Meskipun kabupaten baru, tetapi jumlah umat Muslimnya cukup banyak," jelas Rojak.<br /><br />Sayangnya, walaupun daftar tunggu haji di Kubu Raya banyak, kuotanya sedikit.<br /><br />"Itu karena kuotanya diambil alih oleh kabupaten induk, karena Kubu Raya baru terbentuk," ungkap Rojak.<br /><br />Saat ini calon jamaah yang sudah mendaftar sebanyak 7.129 orang se-Kalbar dan sudah dimasukkan dalam Siskohat yang baru saja diluncurkan Kemenag Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














