Dua Kasus Korupsi Naik Status

oleh
oleh

Dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh kejaksaan negeri sintang naik level. Dua kasus tersebut masing-masing, dugaan korupsi pada pembangunan dermaga Sungai Ringin dan dermaga Serawai serta pembangunan pasar Masuka, pasar Senaning dan pasar Merakai. <p style="text-align: justify;">“Sebelumnya dua kasus dugaan korupsi itu masih pada level penyelidikan, sekarang sudah dinaikan statunya menjadi penyidikan. Ini sesuai dengan perintah dari kejaksaan tinggi Kalbar, karena keduanya merupakan kasus di Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,”ungkap Kajari Sintang Moch.Djumali saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012). <br /><br />Pembangunan dermaga sungai ringin dan dermaga serawai dilakukan ditahun 2009 lalu. namun tidak disebutkan berapa angka persis anggaran yang digunakan. Hingga saat ini dua bangunan dermaga tersebut belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Hanya disebutkan bahwa pada pembangunan dermaga Serawai pada tahun 2009 lalu digelontorkan anggaran sebesar Rp 500 juta. Gelontoran pembangunan dermaga tahap pertama tersebut ternyata tidak dilanjutkan pada tahun 2010 dan baru dianggarkan kembali di tahun 2011 dan 2012 ini. <br /><br />Hanya sayang, jumlah anggaran untuk dua tahun tersebut belum dibeberkan oleh kejaksaan negeri sintang. <br /><br />“Pembangunan dua dermaga itu menggunakan sumber anggaran dari APBD Kalbar,”ujarnya.<br />Sementara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan tiga pasar, masing-masing pasar Masuka, pasar Senaning dan pasar Merakai pada Disperindagkop dan UKM Sintang, Kajari mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan berapa angka pasti kerugian negara. Pembangunan tiga pasar dengan sumber dana yang berasal dari pusat sebesar Rp 5 miliar tersebut menurutnya sangat kental adanya indikasi pengurangan volume. <br />“Angka pasti kerugian negara itu kewenangan BPKP. Kita sendiri belum dapatkan itu,”ujarnya. <br /><br />Terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar di tiga tempat tersebut, Kajari mengatakan bahwa sekitar 10 saksi sudah dimintai keterangan dan sejak Agustus lalu statusnya telah dinaikan pada level penyidikan. <br /><br />Ditambahkan oleh kasi Intel Kajari Sintang Joko, pihaknya juga telah melimpahkan kasus dugaan penyelewengan dana NICE pada PPGB dinas kesehatan Sintang kepada pidana khusus. Selain itu ada juga kasus dugaan penggelapan dana pada program PNPM di Melawi yang juga telah dilimpahkan ke pidsus. <br /><br />Hingga kini masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh kejari belum memasuki tahap persidangan. Proses menuju meja hijau itu masih terhambat dengan belum keluarnnya hasil audiat dari BPKP. Termasuk kasus dugaan korupsi dana ADD Solam Raya, dan beberapa kasus dugaan korupsi dari kabupaten Melawi. Dua kasus korupsi yang telah tuntas ditangani oleh kajari dan sampai pada penjatuhan vonis adalah kasus korupsi kantor pos di Serawai dan kasus pembangunan jalan di Mengkurai. <strong>(ast)</strong></p>