Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Saksi Kasus Gayus

×

Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Saksi Kasus Gayus

Sebarkan artikel ini

Dua orang pimpinan dari perusahaan wajib pajak akan menjadi saksi dalam kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan saat sidang di pengadilan. <p style="text-align: justify;">"Pimpinan dari dua perusahaan akan dijadikan saksi pada kasus mafia pajak sebesar Rp28 miliar dengan tersangka saudara Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Boy tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan dijadikan saksi di pengadilan. <br /><br />"Silahkan untuk melihat siapa-siapa dari perusahaan yang jadi saksi pada sidang di pengadilan," katanya. <br /><br />Boy mengatakan bila terbukti dalam persidangan ada wajib pajak terbukti melakukan suap maka akan ditelusuri. <br /><br />Rencananya Polri akan melimpahkan berkas mafia pajak Rp28 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (24/1), ujarnya. <br /><br />"Pada kasus mafia pajak, Gayus diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan korupsi," katanya. <br /><br />Kabag Penum mengatakan bahwa mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diduga melanggar Pasal 11 tentang Gratifikasi atau Pasal 12 B tentang Suap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kemudian pasal 3 tentang Undang-Undang Pencucian Uang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses