Dua Rumah Sakit Dapat Rapor Merah

oleh
oleh

Dua dari 10 rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur yang mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) pengelolaan lingkungan, mendapatkan rapor merah atau memperoleh nilai buruk. <p style="text-align: justify;">"Dua Rumah Sakit (RS) berapor merah itu adalah RS Pertamina Balikpapan dan RSUD dr H Soemarno Sosroatmojo, Kabupaten Bulungan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Selasa.<br /><br />Dia melanjutkan, untuk delapan RS lainnya mendapat rapor yang berbeda, namun masih lebih baik dari pada rapor merah, yakni RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikapapan mendapat rapor atau bendera biru.<br /><br />Selanjutnya RS Siloam Husada Balikpapan berapor biru, RSUD Tarakan mendapat bendera biru, RS Pupuk Kaltim Bontang berbendera hijau, RSUD Taman Husada Bontang Bontang berbendera biru.<br /><br />Berikutnya RSUD A Wahab Syahranie Samarinda mendapatkan bendera biru, RS Dirgahayu, RS Islam, RS H Darjad dan RSUD IA Moeis yang semuanya berada di Samarinda, mendapat bendera biru.<br /><br />Selain bendera merah, ada juga yang mendapat bendera hitam atau dengan nilai sangat buruk. Namun nilai sangat buruk ini diperoleh perusahaan perkebunan, yakni PT Nunukan Sawit Mas di Kabupaten Nunukan, dan PT Harapan Sawit Sejahtera di Kabupaten Paser.<br /><br />Dalam Proper lingkungan yang diberikan pada Senin malam tadi, ujar Riza lagi, ada empat perusahaan yang mendapat nilai terbaik atau memperoleh bendera emas, yakni PT OCI Kaltim Melamine yang berkedudukan di Kota Bontang.<br /><br />Selanjutnya yang memperoleh bendera emas juga masih dari Kota Bontang dengan nama PT Kaltim Parna Industri. Kemudian PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur, dan PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser.<br /><br />Dalam Proper ini ada juga 35 perusahaan yang mendapat rapor hijau, di antaranya PT Balikpapan Environmental di Balikpapan, PT Kaltim Pasifik Amoniak di Bontang, PT Tirta Mahakam Reasources di Samarinda, dan PT Rea Kaltim Plantations Oill Mill di Kutai Kartanegara.<br /><br />Di samping itu, ada 55 perusahaan yang mendapat rapor biru, di antaranya PT Bukit Baiduri Energi di Kukar, Fajar Bumi Sakti di Kukar, PT Mandiri Inti Perkasa di Nunukan, PT KPUC di Malinau.<br /><br />Perusahaan yang menerima bendera peringkat, baik yang berwarna hitam hingga yang berwarna emas wajib mengibarkan bendera tersebut di kantor perusahaan, sejak 14 Juni sampai dengan penetapan peringkat kinerja tahun berikutnya, ucap Riza mengakhiri.<strong> (das/ant)</strong></p>