Dugaan Korupsi Dinkes Banjarmasin Tunggu Hasil BPKP

oleh
oleh

Kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang saat ini ditangani oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin kelanjutannya tinggal menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Andi Adnan di Banjarmasin, Senin mengatakan, kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu terus dilanjutkan hingga turun hasil pemeriksaan dari BPKP.<br /><br />Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak BPKP tersebut untuk memastikan apakah dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin terhadap pengadaan komputer 2010 itu terdapat kerugian negara atau tidak.<br /><br />Selanjutnya, apabila nantinya hasil dari pemeriksaan pihak BPKP terdapat kerugian negara maka kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin akan terus dilanjutkan hingga ke proses hukum ke jenjang pengadilan.<br /><br />Tapi apabila nantinya dari hasil pemeriksaan pihak BPKP tidak ada kerugian negaranya dan tidak ada juga perbuatan melawan hukum maka kasus dugaan korupsi tersebut akan ditutup atau proses penyelidikan dihentikan.<br /><br />"Kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak BPKP untuk mengetahui ada atau tidak adanya kerugian negara dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dalam pengadaan komputer 2010," ucapnya.<br /><br />Lanjut Andi, dalam kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dalam tahap penyelidikan, pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi baik dari staf Dinas Kesehatan itu sendiri juga dari yang lain.<br /><br />"Pihak unit Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi yang dialami oleh Dinas kesehatan Kota Banjarmasin," terangnya.<br /><br />Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan dalam pengadaan komputer oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu diduga kuat ada penyalah gunaan anggaran, sehingga diindikasikan terjadi sebuah tindak pidana korupsi di instansi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.<br /><br />Diperkirakan dalam kasus pengadaan komputer yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada tahun 2010 itu anggaran yang digunakan untuk pengadaan tersebut mencapai lebih kurang sekitar setengah miliaran rupiah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>