Proses rekam data kependudukan untuk program Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, baru mencapai 21,70 persen. <p style="text-align: justify;">"Jumlah wajib KTP Landak 240.121, sementara per 30 November sudah 52.096 orang atau 21,70 persen yang terekam. Kita berharap sampai akhir Desember mencapai 75 persen, karena ada beberapa kecamatan yang sudah mencapai 50 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak Bernadus di Ngabang, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, untuk Kecamatan Ngabang sebagai ibu kota kabupaten dilakukan penambahan dua petugas operator dari Disdukcapil, sehingga pelayanan dilakukan hingga malam hari.<br /><br />"Kalau pagi dari pukul 08.00 hingga 16.00 sore, sedangkan malam dari pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, karena banyak orang pasar yang mempunyai waktu sibuk sempatnya pada malam hari," kata Bernadus.<br /><br />Menurut dia, dari 13 kecamatan pelayanan e-KTP di Landak memang tetap ada kendala di lapangan, apalagi dengan peralatan canggih masih ada kelemahan. Misalnya "error" atau gangguan jaringan kadang sampai dua hari.<br /><br />"Kemudian ada beberapa kecamatan yang alatnya datang hanya satu unit. Sehingga harus antre banyak dalam memberikan pelayanan. Kendala lain juga kurangnya kesadaran masyarakat yang diundang untuk datang," ungkap Bernadus.<br /><br />Ia mengakui memang masih kurangnya sosialisasi dalam penerapan e-KTP di Kabupaten Landak yang diberikan waktu oleh pemerintah cukup singkat. Pelaksanaan dari 3 Oktober dan harus selesai 31 Desember 2011.<br /><br />"Karena program e-KTP yang dilakukan sistem massal dan gratis hanya tahun ini. Jadi, bagi warga yang tahun ini tidak masuk database, bukan tidak dilayani, tapi tahun depan masih ada program lanjutan," ujar Bernadus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















