EKONOMI :Kiara Tolak Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Oleh Asing

oleh
oleh

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak keinginan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghendaki agar sebagian pengelolaan saham pelabuhan perikanan diserahkan kepada pihak asing. <p style="text-align: justify;">"Pengalihan saham pelabuhan perikanan kepada asing telah mensimplifikasi persoalan pelabuhan perikanan hanya sebatas persoalannya minimnya anggaran," kata Sekretaris Jenderal Kiara, M Riza Damanik, Kamis (03/03/2011). <br /><br />Menurut dia, keputusan untuk menyerahkan saham pelabuhan perikanan kepada asing adalah hal yang tidak mendasar dan sia-sia karena sebenarnya Indonesia telah berhasil membangun banyak pelabuhan. <br /><br />Ia memaparkan, dari 968 pelabuhan yang terdapat di Indonesia, terdapat 452 pelabuhan yang berstatus tidak aktif, belum beroperasi, dan bahkan berubah fungsi. <br /><br />"Ini menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar pembangunan fisik pelabuhan. Karena pada pelabuhan perikanan yang (fisiknya) sudah berdiri pun, fungsinya tidak berjalan optimal," katanya. <br /><br />Untuk itu, masih menurut dia, perlu pemahaman mendalam terhadap persoalan pelabuhan perikanan di Indonesia yang tidak sekadar seberapa besar kapasitas negara mampu membangun fisik pelabuhan perikanan. <br /><br />Namun, lanjutnya, pemerintah harus benar-benar merevitalisasi fungsi pelabuhan agar mendukung aktivitas perikanan nasional. <br /><br />Ia menegaskan, menyerahkan pengelolaan pelabuhan perikanan kepada asing akan memiliki dampak besar terhadap pemasukan bagi negara serta kewenangan sektor kepelabuhan guna mengatasi persoalan perikanan. <br /><br />Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, pihaknya telah menawarkan penguasaan saham pelabuhan hingga 70 persen kepada swasta termasuk asing. <br /><br />Hal tersebut dilakukan, menurut Fadel, antara lain karena terdapat persoalan keterbatasan anggaran KKP yang kurang memadai dalam mengelola berbagai pelabuhan perikanan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>