Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak keinginan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghendaki agar sebagian pengelolaan saham pelabuhan perikanan diserahkan kepada pihak asing. <p style="text-align: justify;">"Pengalihan saham pelabuhan perikanan kepada asing telah mensimplifikasi persoalan pelabuhan perikanan hanya sebatas persoalannya minimnya anggaran," kata Sekretaris Jenderal Kiara, M Riza Damanik, Kamis (03/03/2011). <br /><br />Menurut dia, keputusan untuk menyerahkan saham pelabuhan perikanan kepada asing adalah hal yang tidak mendasar dan sia-sia karena sebenarnya Indonesia telah berhasil membangun banyak pelabuhan. <br /><br />Ia memaparkan, dari 968 pelabuhan yang terdapat di Indonesia, terdapat 452 pelabuhan yang berstatus tidak aktif, belum beroperasi, dan bahkan berubah fungsi. <br /><br />"Ini menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar pembangunan fisik pelabuhan. Karena pada pelabuhan perikanan yang (fisiknya) sudah berdiri pun, fungsinya tidak berjalan optimal," katanya. <br /><br />Untuk itu, masih menurut dia, perlu pemahaman mendalam terhadap persoalan pelabuhan perikanan di Indonesia yang tidak sekadar seberapa besar kapasitas negara mampu membangun fisik pelabuhan perikanan. <br /><br />Namun, lanjutnya, pemerintah harus benar-benar merevitalisasi fungsi pelabuhan agar mendukung aktivitas perikanan nasional. <br /><br />Ia menegaskan, menyerahkan pengelolaan pelabuhan perikanan kepada asing akan memiliki dampak besar terhadap pemasukan bagi negara serta kewenangan sektor kepelabuhan guna mengatasi persoalan perikanan. <br /><br />Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, pihaknya telah menawarkan penguasaan saham pelabuhan hingga 70 persen kepada swasta termasuk asing. <br /><br />Hal tersebut dilakukan, menurut Fadel, antara lain karena terdapat persoalan keterbatasan anggaran KKP yang kurang memadai dalam mengelola berbagai pelabuhan perikanan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>