Eks RSUD Sintang Akan di Jadikan MPP Oleh Pemkab Sintang

oleh
oleh
Eks Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Ade M Djoen Sintang

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berencana akan memusatkan pelayanan publik satu atap. Rencananya, bekas bangunan Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, akan dijadikan sebagai Mal Pelayanan Publik.

“Pelayanan di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Ade M Djoen Sintang yang lama sudah kita kosong, oleh sebab itu bangunan tersebut akan kita jadikan Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu 19 Mei 2021.

Wacana ini sudah ditindaklanjuti oleh tim dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, dengan melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Sanggau dan Singkawang. Kaji Terap itu dilakukan pada Maret lalu.

“Tim sudah belajar dengan Sanggau dan Singkawang, nanti kita ciptakan seperti yang mereka punya. Seperti layanan satu pintu. Segala bentuk layanan perizinan di situ,” ujar Jarot.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai Jarot memudahkan masyarakat dalam memperoleh segala bentuk pelayanan.

“Kan kalau sekarang orang mau ke layanan aja seperti mau ke BPN susah, kecil. Maunya situ dengan lahan parkir yang luas, segala bentuk layanan publik ada di situ lah. Kedua, untuk melengkapi kantor yang masih kurang,” ucap Jarot.

Jarot berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini nanti, kiranya dapat mempermudah layanan kepada masyarakat. dan masyarakatpun tidak perlu repot-repot lagi, harus kesana kemari, cukup datang ke Mal Pelayanan Publik saja jika ingin mengurus perijinan maupun lainnya.

Rencana Bupati Sintang ingin menjadikan eks Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Ade M Djoen Sintang di sambut baik oleh iwan.

Menurut Iwan, dengan dimanfaatkannya eks Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Ade M Djoen Sintang menjadi Mall Pelayanan Publik maka untuk urus surat menyurat seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun yang lainnya, masyarakat tidak pelu pergi ke kantor kantor lagi, cukup di Mall Pelayan Publik saja, ya paling tidak mengurangi onglos minyak motor, ucap Iwan. (GS/D2)