Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atau pihak eksekutif secara resmi menyampaikan nota keuangan APBD Tahun anggaran 2013, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Agus Mulyana pada Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yusuf Habibi, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (21/11/2012). <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Agus Mulyana mengatakan bahwa disampaikannya nota keuangan APBD Tahun anggaran 2013 dilaksanakan sebelum memasuki tahun anggaran berkenaan, dimaksudkan agar APBD tersebut dapat ditetapkan lebih awal sehingga tersedia waktu yang cukup, untuk mempersiapkan kelengkapannya baik teknis maupun administrasi agar pelaksanaan program dan kegiatan anggaran tepat guna, tepat waktu, serta tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat segera dimafaatkan oleh masyarakat.<br /><br />Dijelasakan Mulyana, rancangan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2013 meliputi 5 (lima) agenda pokok yiatu mewujudkan birokrasi yang professional, kredibel, responsive dan bertanggung jawab, pengingkatan kualitas sumber daya manusia yang bertakwa, cerdas dan sehat, pembangunan sarana dan prasarana wilayah serta akses kedaerah terpencil, terisolir dan perbatasan.<br /><br />“Selain gambaran visi dan misi pembangunan daerah, APBD Tahun 2013 juga sebagai rencana keuangan tahunan yang memuat rencana Pendapata Asli Daerah (PAD) yang akan diterima dalam satu tahun, dan pengeluaran selama satu tahun, “ jelasnya.<br /><br />Menurut Mulyana, program dan kegiatan yang direncanakan untuk dapat dilaksanakan pada Tahun 2013 mencakup beberapa program yang difokuskan pada 7 (tujuh) tema prioritas pembangunan sebagai sasaran utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya mewujudkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan birokrasi dan ekonomi masyarakat, mewujudkan pembangunan ekowisata berbasis masyarakat oleh masyarakat, peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan produks pertanian untuk ketahanan pangan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar daerah. <strong>(phs)</strong></p>