Ekspor Kaltara Januari-Mei Rp5,41 Triliun

oleh
oleh

Nilai ekspor komoditas nonmigas dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke sejumlah negara tujuan periode Januari-Mei 2015 sebesar 433 juta dolar AS, atau setara dengan Rp5,41 triliun jika rata-rata 1 dolar sama dengan Rp12.500. <p style="text-align: justify;">"Nilai ekspor dari Kaltara pada periode ini mengalami penurunan minus 9,21 persen ketimbang periode Januari-Mei 2014 yang nilai ekspornya mencapai 477 juta dolar Amerika," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur Aden Gultom di Samarinda, Jumat.<br /><br />Menurutnya, kondisi Kaltara sedikit berbeda dengan Kaltim setelah Kaltara menjadi provinsi sendiri atau berpisah dengan Kaltim, karena Kaltara tidak memiliki migas sehingga nilai ekspornya juga jauh lebih kecil ketimbang ekspor Kaltim yang mencapai 7,8 miliar dolar di periode yang sama.<br /><br />Khusus pada Mei 2015, lanjut dia, nilai ekspor dari Kaltara ke beberapa negara tujuan hanya sebesar 71,15 juta dolar, atau mengalami penurunan 17,2 persen ketimbang bulan sebelumnya yang nilai ekspornya sebesar 85,93 juta dolar.<br /><br />Ekspor sebesar itu antara lain berupa komoditas bahan bakar mineral yang di dalamnya ada batu bara dengan nilai 54,43 juta dolar, kemudian ekspor krustesea dan vertebrata hewan air lain senilai 7,87 juta dolar, kayu dan barang dari kayu 6 juta dolar, ekspor lemak dan minyak hewani atau nabati hanya 1,49 juta dolar.<br /><br />Nilai ekspor non-migas dari Kaltara pada Mei yang terbesar dengan negara tujuan India senilai 17,48 juta dolar, disusul ekspor ke Jepang dengan nilai 15,47 juta dolar, ke Tiongkok senilai 15 juta dolar, ke Malaysia 9,39 juta dolar, dan ekspor ke Taiwan senilai 4,58 juta dolar.<br /><br />Selain mengekspor, pada Mei 2015 Kaltara juga mengimpor komoditas dengan niliai sangat kecil yang hanya 0,15 juta dolar, yakni komoditas non-migas berupa hasil tambang. (das/ant)</p>