Bangunan Kantor Bupati Melawi yang mangkrak saat ini sudah membuat banyak kerugian yang terjadi, hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih terus melakukan proses lebih lanjut dalam penanganan kasus kantor Bupati tersebut. <p style="text-align: justify;">Sementara terkait pembangunannya, Bupati Melawi, Panji, S. Sos mengatakan bahwa pihak Pemkab Melawi sudah melakukan penghitungan ulang dan membuat perencanaan untuk kelajutan pembangunan tersebut, yang mana perencanaan itu nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dana APBN.<br /><br />“Kita sudah komunikasikan ke pusat untuk melanjutkan pembangunan kantor Bupati melalui dana APBN, Kita sudah ada rencana agar dibangun pada tahun ini, Langkah untuk itu sudah dilakukan, bahkan sejak jauh hari,” kata Panji saat ditemui, Selasa (10/5/2016).<br /><br />Lanjut Panji, hingga kini, perencanaan pembangunan kantor bupati sudah disiapkan, tinggal menunggu apakah dana APBN itu masuk atau tidak, jika anggarannya disetujui, maka tinggal bagaimana pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aturan, seperti proses lelang serta perencanaan yang benar-benar matang.<br /><br />Terkait diperbolehkaan atau tidak bangunan tersebut dilanjutkan pembangunannya, sementara masih menjadi sitaan Kejati, Panji mengatakan, sudah ada surat yang membolehkan kelanjutan pembangunan kantor Bupati tersebut. <br /><br />“Surat dari kejaksaan tinggi ada yang menerangkan bahwa kita boleh untuk melanjutkan pembangunannya,” jelasnya. <br /><br />Terkait dengan usulan anggaran pembangunan kantor bupati, Panji mengatakan ada sekitar Rp. 20 milyar untuk melanjutkan pembangunannya, serta pemerintah pusat juga sudah memberikan angin segar terkait anggaran kelanjutan pembangunan kantor bupati Melawi. <br /><br />“Bilapun tak masuk dalam APBN tahun 2016, kita berharap bisa masuk dalam APBN Perubahan dan mulai digarap pada tahun ini,” ujarnya. <br /><br />Menurut Panji, memang ada perhitungan ulang untuk menuntaskan pembangunan kantor bupati, Namun, soal rencana untuk membangun baru, Pemkab belum ada memiliki wacana tersebut, sebab bangunan yang ada merupakan sudah menampakan beberapa pembangunannya.<br /><br />“Kalau bangun baru, belum terpikirkan oleh kita, karena bangunan yang lama masih bisa diteruskan, Kita selesaikan masalahnya dan Kita ingin melanjutkan pembangunan kantor tersebut, kata Panji. <br /><br />Terkait kasus hukum yang membelit pembangunan kantor bupati, Panji menyatakan dirinya tak bisa mengintervensi hingga kesana. Ia menyerahkan persoalan ini pada aparat penegak hukum dan mendukung pelaksanaan penegakan hukum. <br /><br />“Persoalan penanganan kasusnya, sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejati, biarkan mereka bekerja menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (KN)</p>