Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur memproyeksikan empat daerah berpredikat "Layak Anak <p style="text-align: justify;">Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur memproyeksikan empat daerah berpredikat "Layak Anak".<br /><br />"Kami sudah memetakan empat daerah yang boleh dikatakan sebagai daerah layak bagi anak-anak dalam program prioritas kami tahun ini," kata Kepala Sub-Bidang Data BPPKB Jatim, Titik Kusuma di Surabaya, Sabtu.<br /><br />Empat daerah layak anak tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Tulungagung. Ada kriteria-kriteria tertentu bagi daerah yang mendapat predikat layak anak itu.<br /><br />Di antara kriteria itu adalah tersedianya fasilitas untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak, memberikan keleluasaan bagi anak untuk memenuhi hak-haknya, fasilitas pendidikan yang memadai, dan kecukupan gizi.<br /><br />"Empat daerah itu sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut. Bahkan, pemerintah kabupaten/kota sudah mengalokasikan dana dalam APBD untuk merealisasikan program tersebut," paparnya.<br /><br />Program tersebut, juga berkaitan langsung dengan program anak. Untuk itu, BPPKB Jatim berusaha memperbanyak daerah layak anak. <br /><br />"Kami akan berupaya seluruh kabupaten/kota di Jatim nanti menjadi daerah yang layak dan ramah bagi anak-anak," ucap Titik, menambahkan.<br /><br />Menurut dia, anak-anak itu harus mendapatkan pendidikan sejak kecil karena mereka merupakan aset bangsa yang dapat diandalkan pada masa-masa mendatang.<br /><br />Implementasi penguatan perlindungan anak itu, juga didasari atas masih maraknya kasus-kasus kekerasan pada anak di Jatim. "Tren tindak kekerasan terhadap anak dan `trafficking` dari waktu ke waktu menunjukkan peningkatan," katanya.<br /><br />Program daerah layak anak itu, juga paralel dengan program pemberdayaan kaum janda yang menjadi prioritas BPPKB Jatim tahun ini.(Eka/Ant)</p>