Empat Filar Bangsa Indonesia Wajib Di Terapkan

oleh
oleh

Ada empat filar Bangsa Indonesia oleh Bung Karno, yang wajib di terapkan dalam kehidupan berbangsan dan bernegara terutama di tengah-tengah masyarakat, adapun keempat filar tersebut diantaranya, Ideologi (pancasila), Undang-undang Dasar sebagai landasan segala hukum, BhenikaTunggal Eka, dan NKRI merupakan harga mati. Demikian pesan presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ketika kunjungannya beberapa waktu lalu ke Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Keempat filar tersebutpun terus disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu hampir disetiap kesempatan kepada masyarakat Kapuas Hulu. Pada Kunjunga kerjanya pada Rabu (08/06/2011) lalu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, SH dihadapan masyarakat Kecamatan Embaloh Hulu kembali menyampaikan pensan tersebut, agar keempat filar benar-benar diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bertanah air. <br /><br />Menurut Agus keempat filar tersebut tidak bisa terlewatkan satu persatu, karena dari empat filar tersebut memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya.<br /><br />“Kempat filar tersebut tidak bisa salah satunya saja yang dilaksanakan, wajib bagi masayrakat Bangsa Indonesia untuk menerapkannya,” pesannya. <br /><br />Sementara itu selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus juga berpesan untuk masyarakat Kapuas Hulu agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, seperti halnya beberapa waktu lalu adanya isu masayrakat perbatasan pindah kenegara Malaysia, padahal yang terjadi masayarakat wilayah perbatasan hanya bekerja di Malaysia, bukan pindah Negara. <br /><br />“Saya berharap masyarakat jangan sampai mudah terpancing denga isu-isu yang membuat goyang persatuan NKRI, tidak ada yang merubah harga mati Bangsa ini, untuk itu dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam kehidupan berbagsa dan bernegara maka wajib seluruh masyarakat menerapkan empat filar penting di Bangsa kita ini,” harapnya.<strong>(phs)  </strong></p>