Empat Perusahaan Sawit Di Landak Bangun Pabrik

oleh
oleh

Empat perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat berkomitmen membangun pabrik sendiri untuk mengolah sawit menjadi CPO (crude palm oil). <p style="text-align: justify;">"Ini sesuai dengan komitmen dari awal," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Landak Vinsensius di Ngabang, Jumat.<br /><br />Adapun 4 perusahaan tersebut yaitu PT. Wilmar Group sedang membangun pabrik sawit di Poruan dalam perbatasan Kabupaten Desa Jelimpo Kabupaten Landak dengan Kabupaten Sanggau.<br /><br />Kemudian PT Global Group di perbatasan Kecamatan Sompak dengan Pak Kumbang, hanya lokasi lahannya belum selesai. Selanjutnya, PT. Maiska Abadi Khatulistiwa dan PT. Satria Multi Sukses yang lokasinya di Kecamatan Mandor dan yang masih dalam tahap perencanaan, serta Saban Sawit Subur berlokasi di Kecamatan Ngabang atau antara Desa Pak Mayam dengan jalan Tayan.<br /><br />"Dari 4 perusahaan yang cepat selesai adalah PT. Wilmar. Dengan selesainya pembangunan pabrik mengolah TBS (tandan buah segar) agar tidak lagi menumpuk di pabrik PT ANI yang ada di Sengah Temila," kata Vinsensius.<br /><br />Ia berharap, semua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Landak bisa membangun pabrik masing-masing. Karena selama ini di Landak baru ada dua pabrik sawit yang menghasilkan CPO yaitu milik PT Perkebunan Nusantara XIII Ngabang dan PT ANI (wilmar Group) di Pahauman.<br /><br />"Sampai saat ini jumlah perusahaan perkebunan sawit di Landak ada 44 perusahaan. Dinyatakan aktif 28 perusahaan dan sisanya masih tahap proses," kata Vinsensius.<br /><br />Sedangkan luasan perkebunan ada 412 ribu hektare dan yang aktif 228 ribu hektare dan sudah lolos verifikasi, karena mencapai 50 persen lebih. Saat ini masih ada luasan perkebunan sisa 100 ribu hektare.<br /><br />Dikatakannya, pihaknya terus melakukan verifikasi terhadap perusahaan sawit. Jika sesuai prosedur lahan tidak produktif tetap dicabut. Tahun ini ada enam perusahaan yang izinya dicabut. "Jadi dari 44 perusahaan yang sudah kita beri izin kita verifikasi terus," tegasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>