Enam Terjaring Razia Sat Pol PP

oleh
oleh

Sebanyak 6 (enam) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kapuas Hulu terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, sekitar pukul 09.30 wib, Rabu (06/06/2012) disekitar Kota Putussibau dan sekitarnya. Dalam razia tersebut Sat Pol PP menurunkan 16 orang personil. <p style="text-align: justify;">Keenam PNS tersebut terdiri dari 4 (empat) orang Guru dari Kecamatan yang sedang mengikuti kegiatan di Kota Putussibau dan 2 (dua) PNS bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,keenam-enamnya didapati sedang berbelanja di salah satu mini market Kota Putussibau dengan menggunakan pakaian dinas.<br /><br />Ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Dini Ardianto yang adalah Kepala Sat.Pol.PP mengatakan bahwa keenam PNS yang tejaring razia tersebut untuk saat ini masih sekedar pendataan identitas, atau masih dalam tahap peringatan, namun untuk  hari selanjutnya kata Dini pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. <br /><br />“Untuk saat ini Kita masih memberikan peringatan kepada mereka selain itu Kita juga mendata nama-nama mereka,” ujarnya.<br /><br />Untuk melakukan penertiban bagi PNS yang bolos dan nongkrong pada saat jam kerja, Dini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan razia secara rutin bahkan akan dilaksankan setiap hari, sebab Dini mengaku selama ini dirinya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tempat-tempat tertentu yang dijadikan sejumlah PNS untuk nongkrong di luar jam kerja. <br /><br />“Tidak pandang bulu, apakah dia itu staf maupun Kepala Dinas jika memang diterjaring dalam razia akan kita proses dan laporkan keatasan Kita,” tegasnya. <strong>(phs)</strong></p>