Evaluasi Pelaksanaan Penurunan Stunting Wajib Dilakukan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi mengungkapkan bahwa evaluasi pelaksanaan penurunan stunting tahun 2022 memang wajib dilakukan.

Ia menilai hal ini penting dengan harapan upaya di tahun 2023 dapat semakin baik, terarah, efektif dan angka stunting terus menurun di Kabupaten Sintang.

“Kita berharap bisa mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan TPPS Kabupaten Sintang seperti tahun sebelumnya. Kita pernah meraih yang terbaik dalam penanganan stunting se Kalbar. Semoga tahun 2022 kita bisa tetap yang terbaik,” ucap   Maryadi.

Oleh sebab itu, Maryadi meminta operator di setiap OPD dapat proaktif untuk mengentri program kerja penurunan stunting di website Kemendagri.

“TPPS Kabupaten Sintang sudah melaporkan program kita untuk semester I dan sekarang sedang menyusun laporan semester II tahun 2022,” terang Maryadi.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan analisis situasi untuk menentukan lokus stunting tahun 2024 nanti, karena musrenbang akan segera dilaksanakan.

“Semua ini penting, sehingga data desa yang akan menjadi lokus penanganan stunting tahun 2024 harus segera kita lakukan juga,” tutur Maryadi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J mengatakan bahwa review terhadap program 2022 penting supaya tahun 2023 kita semakin baik dalam menangani stunting.

“Target kita 2024, angka stunting kita tinggal 14 persen. Untuk mencapai itu, kita semua perlu bekerjasama, bersinergi dan bekerja keras,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia komitmen OPD teknis juga sangat penting. Maka semua pihak harus bergerak bersama mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.

“Perlu kita ketahui juga bahwa review hari ini untuk mengecek apa yang sudah kita lakukan, supaya dapat kita bandingkan  target dan capaian di tahun 2022 yang lalu, yang kurang baik, wajib menjadi catatan bersama,” pungkasnya.

 

Sumber: Rilis Kominfo