Fadel : Anggaran Nelayan Miskin Akan Dinaikkan

oleh
oleh

Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad menyatakan, anggaran untuk nelayan miskin pada 2012 akan naik sekitar 50 persen, sehingga kesejahteraan nelayan di seluruh daerah meningkat. <p style="text-align: justify;">"Anggaran yang akan dialokasikan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012 jumlahnya mencapai Rp6 triliun, sebagian dari anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan," kata Fadel Muhammad dalam Safari Ramadhan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Kota Tegal, Jateng, Kamis.<br /><br />Menurut dia, sebanyak 30,8 juta warga miskin di Indonesia sekitar 25,8 persennya adalah nelayan yang tersebar di seluruh Nusantara, sehingga harus ada tambahan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan.<br /><br />Ia mengatakan, anggaran sebesar 50 persen tersebut akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung perseorangan, kelompok, dan prasarana.<br /><br />"Saat awal menjabat menteri anggaran untuk nelayan miskin hanya 15 persen, kemudian naik menjadi 30 persen, lalu tahun 2012 saya targetkan menjadi 50 persen, dan sekarang anggaran untuk nelayan Rp1,2 triliun yang berasal dari kementerian Perikanan dan Kelautan, Pekerjaan Umum, Pendidikan, serta kementerian terkait lainnya," katanya.<br /><br />Selain itu, katanya, salah satu upaya meningkatkan pendapatan dan produktivitas nelayan, pihaknya meminta pemerintah daerah menghapus segala retribusi yang selama ini membebani para nelayan, karena selama ini nelayan mengeluhkan sejumlah retribusi yang dikenakan terhadap mereka.<br /><br />"Pemerintah jangan lagi meminta pendapatan nelayan, karena bila retribusi nelayan masih diberlakukan, maka peningkatan produktivitas perikanan nasional sulit dicapai dan kesejahteraan nelayan semakin rendah, sehingga segala peraturan daerah menyangkut retribusi nelayan harus dihapus," katanya.<br /><br />Kementerian Kelautan dan Perikanan siap mengganti dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi yang selama ini membebani para nelayan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada nelayan di Jawa Tengah sebesar Rp2 miliar per tahun. <strong>(phs/Ant)</strong></p>