Fasilitas Polsek Senaning Memprihatinkan

oleh
oleh

Polsek Senaning, sebagai salah satu Polsek yang berada di wilayah perbatasan dengan cakupan wilayah hukum 18 desa, kondisinya memang sangat jauh berbeda dengan Polsek lainnya. <p style="text-align: justify;">Selain banyak kerusakan, tempat tinggal para personelnya yang ditempatkan di sebuah asrama juga sangat memprihatinkan. Mulai dari bangunan yang sudah tua, dan jika hujan turun banyak bagian atap yang mengalami kebocoran.<br /><br />“Atap asrama sebagian besar masih menggunakan sirap, dan harusnya sudah diganti dengan atap seng,” kata Kapolsek Senaning, Giarso.<br /><br />Belum lagi, lanjutnya kondisi kantor Kapolsek yang letaknya satu kawasan dengan asrama sangat kurang terawat dan kumuh.<br /><br />Menurut Giarso, bangunan asrama yang dibangun pada tahun 1977, seharusnya sudah layak untuk dilakukan rehabilitasi fisik. Namun hal tersebut belum dapat dilaksanakan karena terkendala dengan anggaran. Sementara dengan lahan yang ditempati untuk asrama dan kantor Polsek , Giarso menjelaskan jika lahan seluas kurang lebih 2000 meter persegi tersebut merupakan lahan hibah.<br /><br />“Lahan yang kita miliki ini merupakan lahan yang dihibahkan oleh warga bernama Pak Johar yang kemudian disertifikatkan pada tahun 1982,” kata Giarso.<br /><br />Untuk status Polsek Senaning sendiri, diungkapkan telah beralih tingkatannya dari plural menjadi urban.<br /><br />Mengenai status tersebut, Kapolres Sintang AKBP Firly R Samosir mengungkapkan, jika seharusnya dengan status yang baru tersebut juga diimbangi pula penambahan personel.<br /><br />“Personel yang ada saat ini berjumlah 16 orang, padahal dengan status urban jumlah personel harus meningkat menjadi 90 orang,” kata Firly.<br /><br />Polsek Urban ini, lanjutnya dibentuk dalam rangka untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang terjadi diwilayah perbatasan.<br /><br />“Salah satunya adalah untuk mengatasi masalah lintas batas melalui yang namanya jalan tikus itu,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>