Home / Tak Berkategori

FKGS HST Kalsel Pertanyakan Insentif Daerah

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2011 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru non pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Swasta Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mempertanyakan intensif daerah yang kini tidak lagi ada pada APBD 2011. <p style="text-align: justify;">Ketua FKGS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Masruni, Senin mengatakan, sejak tahun 2007 hingga 2010 lalu guru-guru non PNS yang mengajar di sekolah-sekolah swasta masih mendapatkan intensif dari daerah.<br /><br />Intensif dengan besaran yang bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.<br /><br />Intensif diberikan sebesar Rp200 ribu untuk guru non PNS yang mengajar di Madrasyah Ibtidaiyah (MI), Rp250 ribu untuk guru Madrasyah Tsanawiyah (MTs) dan Rp300 ribu untuk guru Madrasyah Aliyah (MA).<br /><br />Ia mengatakan, 2011 ini mereka tak lagi mendapatkannya padahal intensif tersebut sangat membantu kehidupan para guru swasta.<br /><br />"Kami sudah mendatangi DPRD HST pada Rabu (1/6) lalu dan meminta agar diagendakan pertemuan dan dialog antara FKGS HST dengan Bupati, DPRD dan Dinas Pendidikan setempat," katanya.<br /><br />Melalui pertemuan dan dialog diharapkan persoalan tidak adanya intensif lagi untuk guru swasta menjadi jelas sehingga tidak akan menjadi persoalan yang berkepanjangan.<br /><br />Sementara itu, anggota Komisi II DPRD HST, Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya memang ada menerima perwakilan dari FKGS HST pada Rabu (1/6) lalu.<br /><br />"Kami telah menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan setempat perihal tidak adanya intensif itu namun hingga kini belum ada jawaban yang pasti dan memuaskan," katanya.<br /><br />Ia juga mengaku tidak tahu mengapa intensif tidak lagi dimasukkan dalam APBD HST 2011 ini padahal hal tersebut tidak menyalahi aturan.<br /><br />"Pemberian intensif sah-sah saja seperti yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) pada SKPD bersangkutan, hal itu juga tidak termasuk dalam pelanggaran," ujarnya.<br /><br />Pemberian intensif kepada para guru swasta di pandang penting karena selain sebagai bentuk penghargaan juga akan menjadi motivasi bagi guru bersangkutan.<br /><br />"Hal itu penting sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pengajar, khususnya bagi para guru swasta tersebut, untuk menciptakan pendidikan yang bermutu," tambahnya.<br /><br />FKGS HST sendiri saat ini beranggotakan 479 orang guru non PNS yang mengajar pada sekolah-sekolah swasta dilingkungan Kementrian Agama, seperti guru-guru MI, MTs dan MA. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru