Para guru non pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Swasta Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mempertanyakan intensif daerah yang kini tidak lagi ada pada APBD 2011. <p style="text-align: justify;">Ketua FKGS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Masruni, Senin mengatakan, sejak tahun 2007 hingga 2010 lalu guru-guru non PNS yang mengajar di sekolah-sekolah swasta masih mendapatkan intensif dari daerah.<br /><br />Intensif dengan besaran yang bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.<br /><br />Intensif diberikan sebesar Rp200 ribu untuk guru non PNS yang mengajar di Madrasyah Ibtidaiyah (MI), Rp250 ribu untuk guru Madrasyah Tsanawiyah (MTs) dan Rp300 ribu untuk guru Madrasyah Aliyah (MA).<br /><br />Ia mengatakan, 2011 ini mereka tak lagi mendapatkannya padahal intensif tersebut sangat membantu kehidupan para guru swasta.<br /><br />"Kami sudah mendatangi DPRD HST pada Rabu (1/6) lalu dan meminta agar diagendakan pertemuan dan dialog antara FKGS HST dengan Bupati, DPRD dan Dinas Pendidikan setempat," katanya.<br /><br />Melalui pertemuan dan dialog diharapkan persoalan tidak adanya intensif lagi untuk guru swasta menjadi jelas sehingga tidak akan menjadi persoalan yang berkepanjangan.<br /><br />Sementara itu, anggota Komisi II DPRD HST, Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya memang ada menerima perwakilan dari FKGS HST pada Rabu (1/6) lalu.<br /><br />"Kami telah menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan setempat perihal tidak adanya intensif itu namun hingga kini belum ada jawaban yang pasti dan memuaskan," katanya.<br /><br />Ia juga mengaku tidak tahu mengapa intensif tidak lagi dimasukkan dalam APBD HST 2011 ini padahal hal tersebut tidak menyalahi aturan.<br /><br />"Pemberian intensif sah-sah saja seperti yang telah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) pada SKPD bersangkutan, hal itu juga tidak termasuk dalam pelanggaran," ujarnya.<br /><br />Pemberian intensif kepada para guru swasta di pandang penting karena selain sebagai bentuk penghargaan juga akan menjadi motivasi bagi guru bersangkutan.<br /><br />"Hal itu penting sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pengajar, khususnya bagi para guru swasta tersebut, untuk menciptakan pendidikan yang bermutu," tambahnya.<br /><br />FKGS HST sendiri saat ini beranggotakan 479 orang guru non PNS yang mengajar pada sekolah-sekolah swasta dilingkungan Kementrian Agama, seperti guru-guru MI, MTs dan MA. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














