Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang pada Jum’at (29/07/2011 bertempat di ruang rapat Kantor Kesbang Pol & Linmas Kabupaten Sintang mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut FKUB berupaya menjaga stabilitas kerukunan umat beragama terutama selama bulan suci ramadhan 1432 Hijriah. <p style="text-align: justify;">“Hasil pertemuan ini anggota FKUB sepakat mengajak dan membuat himbauan tertulis guna menjaga kondusifitas umat beragama di Kabupaten Sintang. Selain itu, kami juga melakukan konsolidasi interal karena ada beberapa anggota yang sudah tidak aktif karena pindah kota,” kata Ketua FKUB Kabupaten Sintang H Niam Husni yang juga ketua MUI Kabupaten Sintang.<br /><br />Sementara itu, Drs Lindra Azmar, M.Si selaku Kepala Badan Kesbang Pol & Linmas Kabupaten Sintang mengatakan bahwa FKUB merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah guna menjaga, mengembangkan dan memelihara kerukuan umat beragama. Dalam hal ini, pemerintah daerah bertugas memfasilitasi, sehingga tugas pokok FKUB seperti yang diamanatkan dalam surat edaran bersama Meneri Agama Dan Meneri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 dapat dilakukan secara optimal.<br /><br />Lebih lanjut, Drs Lindra Azmar, M.Si berharap agar himbauan tertulis yang sudah disusun FKUB dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh umat bergama di Kabupaten Sintang. Pak Lindra juga meminta ke depan FKUB mempunyai program kerja yang lebih konkrit, antara lain dengan rutin turun bersama melakukan dialog dan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait kerukunan umat beragama. Hal ini dianggap penting karena potensi radikalisme dalam segala bentuknya masih harus tetap diwaspadai. <br /><br />”Kantor Kesbang Pol & Linmas siap memfasilitasi semua itu”, ujarnya. <strong>(Kesbangpol-Linmas)</strong></p>