Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kamis, melakukan razia kepemilikan narkoba di rumah tahanan (Rutan) Kelas II Pontianak dalam rangka menekan peredaran narkoba yang diduga masih terjadi di Rutan tersebut. <p style="text-align: justify;">"Razia tersebut kami lakukan guna menekan peredaran dan kepemilikan narkoba oleh penghuni Rutan, karena dari beberapa kali pengungkapan, pelaku pengedar narkoba menyatakan memperoleh narkoba yang diduga dikendalikan oleh penghuni Rutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















