Perusahaan pertambangan bauksit Fajar Mentaya Abadi yang beroperasi di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membantah terlibat dugaan pemalsuan surat rekomendasi Gubernur Kalteng. <p style="text-align: justify;">"Untuk mendapatkan surat rekomendasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) kami mempercayakan kepada pihak ketiga, yakni konsultan dalam pengurusannya", kata Penanggungjawab PTFMA Alias Wello di Sampit, Jumat.<br /><br />Oknum konsultan tersebut namanya berinisial `S dan untuk keperluan pengurusan surat rekomendasi tersebut pihaknya dikenakan biaya sebesar Rp900 juta.<br /><br />Dari oknum `S itulah surat rekomendasi Gubernur Kalteng nomor 540/413/EK yang diduga palsu itu didapat.<br /><br />Surat tersebut kemudian digunakan untuk melengkepai persyaratan mengurus surat IPKH di Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI.<br /><br />Terus terang kami sama sekali tidak pernah menyadari hal tersebut sebab kami sudah begitu percaya dengan konsultan tersebut. Jika memang surat rekomendasi itu benar-benar palsu berarti kami juga telah menjadi korban penipuan konsultan tersebut. Tidak hanya Bapak Gubenur Kalteng yang dirugikan kami jauh lebih dirugikan, katanya.<br /><br />Terhadap persoalan tersebut, sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kecurigaan semua pihak kepada PT FMA terlibat dalam kasus pemalsuan, pihaknya telah melaporkan kasus itu kepada pihak yang berwajib dan ia juga sangat berharap agar kasusnya dapat segera diusut tuntas.<br /><br />Alias Wello juga mengaku tidak akan menutup-nutupi persoalan ini, bahkan beberapa waktu lalu kepada penyidik Polda Kalteng yang menangani kasus itu semuanya sudah ia beberkan terutama mengenai siapa oknum konsultan yang kemungkinan bisa jadi sebagai pelakunya.<br /><br />Semua bukti-bukti yang ada pada kami mengenai kasus dugaan pemalsuan sudah kami tunjukan kepada penyidik dan tidak ada yang kami tutup-tutupi. Dan sekali lagi kami tegaskan, kami posisinya juga sebagai korban dan tidak pernah terlibat dalam persoalan dugaan pemalsuan tersebut, terangnya.<br /><br />Selain mengaku mengalami kerugian material yang tidak sedikit akibat munculnya persoalan itu, Alias Wello juga merasa berada pada posisi yang tidak nyaman.<br /><br />Harapannya untuk dapat bekerja dengan tenang di Kalteng ternyata malah sebaliknya, terlebih lagi akibat dari itu semua membuat proses pengurusan perijinan di pusat pasti akan terhambat dan perlu waktu lagi untuk mengurusnya.<br /><br />Kami adalah orang yang patuh dan taat dengan hukum, karena itu semua persyaratan yang diwajibkan dalam menambang pasti akan selalu kami penuhi dan kami juga selalu ingin bekerja dengan tenang, ungkapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>















