FPDIP: Pemerintah Gagal Jamin Kebebasan Warga Beragama

×

FPDIP: Pemerintah Gagal Jamin Kebebasan Warga Beragama

Sebarkan artikel ini

Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menilai pemerintah telah gagal melaksanakan amanat konstitusi untuk menjamin kebebasan warga negara memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. <p style="text-align: justify;">"FPDIP menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kegagalan memberikan perlindungan kepada warga negara minoritas," ujar juru bicara FPDIP Shelomita saat menyampaikan sikap resmi FPDIP di ruang wartawan DPR Jakarta, Senin (07/02/2011), terkait peristiwa penyerangan massa terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2). <br /><br />Sejumlah anggota FPDIP yang tampak hadir dalam jumpa pers itu adalah Sidharto Danusubroto (Komisi I), ganjar Pranowo (Komisi II), Eva Sundari (Komisi III) dan Adang Ruchiatna (Komisi VIII). <br /><br />Menurut FPDIP, negara telah gagal memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa kecuali dan terancamnya kehidupan bhinneka tunggal ika. <br /><br />Oleh karena itu, ujar Shelomita yang juga anggota Komisi VIII DPR itu, FPDIP juga menyesalkan lemahnya respon pemerintah yang hanya menyatakan sikap prihatin dan mengecam tragedi berdarah tersebut tanpa menunjukkan tindakan terobosan terhadap sesuatu yang sifatnya terobosan. <br /><br />"Sepatutnya pemerintah membentuk tim investigasi dan penyelesaian menyeluruh sehingga kejadian tersebut tidak menjadi siklus yang berulang," ujarnya. <br /><br />Lebih lanjut FPDIP menuntut pemerintah bertindak tegas dan bukan lagi sekadar berwacana terhadap para pelaku serta inisiator tindakan pelanggaran hukum itu. <br /><br />Pencegahan selalu lebih baik dan efisien, jika ajaran yang dianut warga negara dianggap salah atau menyimpang. Pemerintah juga tetap harus berperan membina dan melindunginya. <br /><br />Terhadap jajaran Polri dan pemerintah daerah, FPDIP merasa prihatin dengan adanya pembiaran mereka atas peristiwa itu. Baik Polri maupun pemda, dinilai FPDIP telah tunduk pada dikte kelompok masyarakat pelaku kekerasan. Warga negara Ahmadiyah sudah menjadi korban berulang-ulang yang tidak saja kehilangan hak sipil dan politiknya, tetapi juga harta benda mereka. <br /><br />Soal SKB tiga menteri yang menjadi dasar bagi pemerintah melakukan antisipasi terhadap aksi kekerasan serupa, Ganjar Pranowo mengatakan, SKB itu sudah tidak cukup lagi untuk digunakan sebagai instrumen pembenahan. <br /><br />Menurut dia, pada dasarnya SKB itu hanya sekedar MoU saja yang apabila ada pelanggaran atas ketentuan itu juga tidak ada masalah apa-apa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.