SINTANG,KN—Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengungkap pelbagai persoalan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang.
Temuan itu antara lain, ada perusahaan kelapa sawit yang hanya mengantongi IUP saja. Bahkan, ada perusahaan yang sudah beroperasi selama 20 tahun masih belum memilik HGU sebidang tanah pun.
“Berdasarkan inforamsi masyarkat dan rapat kerja komisi dengan OPD serta temuan waktu reses maupun kunjungan lapangan anggota fraksi golkar terdapat keberadaan perusahaan kelapa sawit di kabupaten sintang hanya mengantongi IUP saja. Sedangkan yang sudah punya HGU hanya sebagain kecil saja. Banyak kasus HGU itu didalamnya termasuk tanah ulayat. Selain itu ada bebrapa perusahaan kelapa sawit keberadaanya sudah di atas 20 tahun belum memiliki sebidang tanah pun yang sudah di HGU, yaitu sebagai legalitas kepemilikan lahan sawit,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar, Harjono.
Tak hanya persoalan HGU, Fraksi Golkar juga menyoroti pola kemitraan masayarakat dengan perusahaan belum diikat dengan MoU yang jelas. Bahkan masyarakat petani plasma tidak memegang surat perjanjian, koperasi sebagai wadah perkumpulan bertani plasma tidak berfungsi secara maksimal.
“Keberadan beberpa pabrik sawit di sintang terdapat pencemaran lingkungan, ada perusahaan yang memiliki pabrik tapi tidak memiliki lahan kebun yang menjadi persyaratan berdirinya pabrik minimal 20 persen dari kapasitas pabriknya. Dan terdapat juga izin kapasitas pabrik lebih kecil,” kata Ketua Komisi D di DPRD Sintang ini.
Menurut Harjono, Fraksi Golkar sangat menyambut baik terhadap investasi, terutama perkebunan kelapa sawit, namun keberadaan perushaaan ini harus saling menguntungkan antara perusahaan, masyarakat maupun pemda.
“Dari kasus tersebut dapat ditisimpulkan bawa keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut legal standingnya dan legalisisai belum terpenuhi. Guna mendalami kasus di atas untuk membantu perusahan masyarakat dan pemda terhadap penyelesaian dan memperbaiki perusahaan kelapa sawit itu maka fraksi golkar merekomendasikan kepada DPRD sintang untuk membentuk panitia khusus,” jelas Harjono.