Fraksi Nasdem Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015

oleh
oleh

Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang secara umum mengapresiasi upaya Pemkab Sintang dalam pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam APBD Tahun 2015 serta menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 dibahas lebih lanjut. <p style="text-align: justify;">Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sintang, Jumat (22/7/2016)  delapan fraksi masing-masing memberikan catatannya salah satunya fraksi Nasdem.<br /><br />Pandangan Umum Fraksi (PUF) Nasdem yang di bacakan oleh Florensius Roni, berpendapat bahwa draf  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 secara normatif telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang sehingga dapat untuk dibahas pada sidang-sidang berikutnya.<br /><br />Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2015, Fraksi Nasdem memberikan beberapa saran dan mohon penjelasan Bupati Sintang.<br /><br />Adapun saran tersebut antara lain, pertama dissrankan terhadap serapan dana 2016 yang dianggap masih lamban sampai semester ini, untuk segera di realisasikan. <br /><br />Kedua segera ditangani terhadap penanganan penyakit rabies yang sudah merambah ke kecamatan dan desa, dan yang ketiga untuk Raperda-Raperda yang belum masuk agar segera disampaikan untuk dibahas bersama. (*)</p>