Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya mendukung pemerintah untuk menghentikan pemberian izin (moratorium) kepada pengusaha untuk membuka kebun kelapa sawit baru. <p style="text-align: justify;">"Pemberian izin perkebunan secara terus-menerus justru bisa mengancam kehidupan masyarakat setempat dalam jangka panjang," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Minggu.<br /><br />Dia mengatakan sangat sering menerima aduan warga yang malah menjadi buruh di tempat sendiri dengan gaji UMK. Terlebih sejauh ini pemerintah sama sekali belum pernah melakukan evaluasi dari penerbitan izin perkebunan yang sudah dikeluarkan.<br /><br />Belum pernah di ketahui, sejauh mana investasi perkebunan yang ada meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<br /><br />"Makanya hentikan dahulu penerbitan ijzin perkebunan untuk investor lainnya dan lakukan evaluasi terlebih dahulu," ucapnya.<br /><br />Jika dari hasil evaluasi tersebut ditemukan ada perusahaan yang tidak serius, jika memenuhi ketentuan tentu perusahaan tersebut bisa di cabut izinnya.<br /><br />Selain itu, jika ada perusahaan perkebunan yang sudah beraktivitas namun tidak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dia menyarankan pemerintah melakukan teguran atau jajak pendapat dengan pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<br /><br />"Toh masuknya suatu investasi tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, makanya jangan sampai ada masyarakat yang malah sengsara dari investasi yang ada," katanya.<br /><br />Menurut Agus, pemerintah sudah harus memikirkan bagaimana masyarakat langsung yang menanam sehingga mereka bisa menikmatinya.<br /><br />"Kita harus tahu, kalau sudah menjadi Hak Guna Usaha puluhan tahun sampai batas HGU nya habis masyarakat kita tidak bisa memanfaatkan hutan," ucapnya.<br /><br />Politikus PDI-P Kubu Raya itu menambahkan kebanyakan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kubu Raya menerapkan sistem inti.<br /><br />"Kalau plasma, tiap masyarakat di wilayah itu mendapatkan dua hektare bolehlah kita pikirkan, kalau tidak, sudahlah tidak usah lagi, karena puluhan tahun masyarakat kita tidak bisa apa-apa," Agus.<br /><br />Ketua Komisi C itu menegaskan, persoalan ini harus dipikirkan pemerintah karena kebanyakan masyarakat Kubu Raya bergantung dari sektor pertanian dan perkebunan.<br /><br />Dia ingin masyarakat sejahtera. Anak-anak mereka sekolah, sehingga ke depan Kubu Raya memiliki SDM handal.<br /><br />"tapi kalau gaji hanya satu juta lebih sedikit per bulannya, mana bisa. Lain halnya jika kebun mereka sendiri, pendapatannya jauh lebih besar. Kita harus memikirkan ini sebelum terlambat. Kalau semua lahan sudah dibeli pengusaha, apa jadinya masyarakat kita," harapnya.<br /><br />Agus juga menyinggung banyaknya masyarakat yang menjual tanah desa yang selama puluhan tahun dijaga. "Andai yang menjual aparat desa, masyarakat harus bergerak. Jangan dibiarkan. Jangan hanya memikirkan keuntungan sesaat, pikirkan jangka panjang, bisa terancam anak cucu kita," tuturnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














