Home / Tak Berkategori

Fraksi Pks Sorot Target PAD Tidak Tercapai

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2011 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Pontianak menyoroti target Pemerintah Kota dalam mendongkrak pendapatan asli daerah tahun 2010 yang hanya terealisasi sebesar 90,45 persen. <p style="text-align: justify;">"Kami melihat tidak tercapainya target PAD disebabkab rendahnya perolehan retribusi daerah," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD kota Pontianak Pramono Tripambudi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak untuk tahun 2011 hendaknya bisa bercermin pada pengalaman tahun sebelumnya sehingga target PAD bisa tercapai.<br /><br />"Ke depan Pemkot harus lebih serius lagi dalam meningkatkan sumber PAD sehingga bisa mendongkrak APBD untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Pramono.<br /><br />Target PAD Pemkot Pontianak tahun 2010 sebesar Rp96,59 miliar terealisasi Rp87,36 miliar atau sebesar 90,45 persen.<br /><br />Realisasi pendapatan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak hanya sebesar Rp65,60 miliar atau 80,88 persen dari target Rp81,11 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp62,01 miliar atau 86,32 persen dari target Rp71,84 miliar.<br /><br />Belanja daerah terealisasi sebesar 91,12 miliar atau sebesar Rp752,86 miliar dari target Rp826,25 miliar, katanya.<br /><br />"Dari ketiga pendapatan itu rata-rata terealisasi di bawah 90 persen," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Pontianak.<br /><br />Pemkot Pontianak tahun 2011 telah menghapus 76 jenis pungutan retribusi perizinan yang ada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, dihapuskan sebanyak 76 perizinan untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Pontianak dan dampaknya bagi pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak besar.<br /><br />Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Pontianak juga sedang mengevaluasi sebanyak 28 perizinan serta pungutan retribusi lainnya untuk segera dihapuskan.<br /><br />PAD Pemkot Pontianak dari sektor pungutan retribusi per tahun saat sekitar Rp103 miliar, katanya.<br /><br />Adapun beberapa retribusi yang dihapus yakni Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Izin Industri (TDI) untuk rumah makan, warung usaha, restoran dan lain sebagainya.<br /><br />Sedangkan empat perizinan yang masih dikenakan retribusi kota meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), trayek, perikanan dan gangguan usaha (HO). <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru