Gagal Kontruksi, RSR Harus Di Redesain Kembali

oleh
oleh

Penilaian gagal kontruksi konsultan dari UGM terhadap sejumlah bagian kontruksi bangunan rumah sakit rujukan (RSR) di kawasan Jln.YC.Oevang Oeray Sintang menyebabkan timbulnya sejumlah pertanyaan dari berbagai kalangan. Antara lain dari pihak kontraktor dalam hal ini yang tergabung dalam gabungan pelaksana kontruksi nasional Indonesia (Gapensi) cabang Sintang. <p style="text-align: justify;">“Kalau ada penilaianya gagal kontruksi, maka yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana komunikasi yang terjadi antara pihak konsultan dan calon pengguna bangunan. Apakah sebelum dilakukan pekerjaan sudah ada pertemuan antara keduanya atau karena kegiatan itu sudah lama dan baru ada kesimpulan itu sekarang, jangan-jangan malah ada kong kalikong antara keduanya. Dua kemungkinan itu bisa saja terjadi,”ungkap Klemen, ketua Gapensi cabang Sintang saat dihubungi melalui ponselnya Rabu (5/11/2012). <br /><br />Menurutnya tidak ada pilihan lain, terhadap kondisi bangunan RSR yang dinilai gagal kontruksi tersebut, maka harus dilakukan redesain kembali. Gagal kontruksi RSR diyakininya berawal dari perencanaan yang salah pula. Umumnya sebelum pekerjaan di mulai, pada perencanaan kegiatan fisik dilakukan pra desain. Pada saat inilah terjadi komunikasi antara pihak pengguna dengan konsultan. Pihak pengguna dalam hal ini tentu saja pihak rumah sakit daerah.<br /><br />“Dasar apapun yang digunakan, saya pikir ketentuanya sudah baku. Bagaimana dasar kontruksi bangunan komersil, bangunan untuk kepentingan umum termasuk rumah sakit. Pihak pengguna bisa melakukan penolakan bila memang pra desain yang diberikan oleh pihak konsultan tidak sesuai. Tapi sepertinya itu tidak dilakukan. Ada apa ini,”ujarnya bernada tanya. <br /><br />Dijelaskanya jika kontruksi bangunan rumah sakit dinilai gagal, maka akibatnya akan fatal. Karena rumah sakit menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat, bisa jadi akan timbul kerugian yang lebih besar lagi. “Itu bangunan rumah sakit ya, jadi harusnya ruang untuk pelayanan itu memang disesuaikan dengan prosedur pelayanan kesehatan. Kalau tata ruangnya tidak sesuai, maka akan berhubungan dengan nyawa manusia dan tindakan pertolongan yang dilakukan terhadap pasien,”jelasnya.<br /><br />Gagal kontruksi RSR dikatakanya jelas telah merugikan pemerintah daerah. Apalagi rumah sakit yang direncanakan menjadi pusat rujukan pasien di lima kabupaten wilayah timur Kalbar tersebut dibangun dengan menggunakan dana dari berbagai sumber. Baik dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. <br /><br />“Jelas rugi, karena seharunya dalam kurun waktu tertentu seharusnya rumah sakit itu sudah jadi dan bisa melayani masyarakat, tapi karena harus diredesain maka harus dimundurkan lagi operasionalnya,”jelasnya. <br /><br />Namun begitu Klemen mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berbicara teknis terlalu banyak, lantaran belum pernah secara langsung melihat kondisi fisik kontruksi bangunan RSR yang telah berdiri. Ia juga tidak mengetahui persis apakah pembangunan RSR tersebut telah dikoordinasikan secara teknis kepada dinas terkait dalam hal ini dinas pekerjaan umum. <br /><br />Namun menurutnya biasanya untuk pekerjaan fisik, intansi pengguna dalam hal ini rumah sakit biasanya selalu meminta bantuan tenaga teknis dari dinas pekerjaan umum. <br />Sementara itu, Plt Kadis Pekerjaan Umum Sintang Askiman mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui banyak tentang perencanaan pembangunan RSR tersebut. Senada dengan ketua Gapensi Sintang, ia juga mengatakan bahwa akan ada akibat yang fatal bila kontruksi bangunan rumah sakit yang ada di fungsikan. <br /><br />“Yang masuk akal menurutnya saya, harus dibangun bangunan baru yang fungsinya seperti bangunan yang sekarang sudah ada. Sedangkan bangunan yang ada itu bisa saja difungsikan tapi bukan seperti perencanaan awal,”ujarnya. <strong>(ast)</strong></p>