Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Athailah Hasbi, mengimbau agar aktivitas galian C tanpa izin di Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa, dihentikan. <p style="text-align: justify;">"Surat protes dari warga sudah diterima dan kami mengimbau kepada pihak yang melakukan aktivitas itu agar menghentikan kegiatannya karena mengganggu masyarakat sekitar," katanya di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu.<br /><br />Ia menanggapi surat protes yang dikirimkan oleh warga Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa atas aktivitas penambangan galian C di desa mereka.<br /><br />Surat protes yang disampaikan oleh warga tersebut bukan yang pertama kali dan telah pula disampaikan kepada Bupati setempat.<br /><br />Athailah Hasbi mengatakan, Komisi III DPRD setempat sebenarnya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi penambangan galian C tersebut.<br /><br />"Dengan adanya surat protes yang kedua ini, kami akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi untuk melihat secara langsung," katanya.<br /><br />Sementara itu, Ketua RT 9, Desa Pagat, Ardiansyah mengatakan, warga desa mengharapkan pihak yang berwenang bukan hanya datang untuk meninjau tetapi ada tindakan yang dilakukan.<br /><br />Aktivitas penambangan galian C yang meresahkan warga itu berada tepat di belakang sebuah kompleks pemakaman.<br /><br />Setiap harinya, truk-truk penganggut hasil penambangan itu lalu lalang di jalan utama desa sehingga mengganggu aktivitas warga.<br /><br />"Banyak dampak yang dirasakan oleh warga seperti polusi udara dan suara serta mengancam keselamatan karena tak jarang supir truk-truk itu berkendara dengan ugal-ugalan," katanya.<br /><br />Bahkan, menurutnya, banyak anak-anak dan orang tua di desa mereka yang kini terserang gangguan saluran pernafasan akibat debu yang ditimbulkan oleh aktivitas pengangkutan hasil tambang tersebut.<br /><br />"Kami sangat berharap, pihak berwenang menutup dan menghentikan aktivitas penambangan galian C tersebut secepatnya karena tidak memberikan keuntungan apa-apa kepada masyarakat sekitar," tambahnya.<br /><br />Apalagi setelah di konfirmasi kepada Dinas Pertambangan dan Energi setempat diketahui bahwa aktivitas penambangan tersebut ternyata tidak mengantongi izin, kata Ardiansyah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>