Gapoktan Kabupaten Landak Terima Dana Rp100 Juta

oleh
oleh

Sebanyak 11 Gabungan Kelompok Tani di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, masing-masing menerima dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) sebesar Rp100 juta untuk peningkatan usaha agribisnis pedesaan. <p style="text-align: justify;"><br />"Ada 11 Gapoktan di Landak yang menerima dana sebesar Rp100 juta yang ditransfer langsung ke rekening Gapoktan. Dana tersebut bersumber dari APBN Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Landak Pa’du Palimbong di Ngabang, Jumat.<br /><br />Menurutnya, untuk tahap pertama diserahkan kepada delapan Gapoktan yaitu Gapoktan Sale Jaya di Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Gapoktan Sinar harapan di Bengkawe, Kecamatan Menjalin.<br /><br />Kemudian, Gapoktan Harapan Baru di Tolok, Kecamatan Menyuke; Gapoktan Maju Jaya di Selange, Kecamatan Meranti.<br /><br />Gapoktan Munggu Makmur di Mungguk, Kecamatan Ngabang; Gapoktan Harapan Tani di Penyahu Dangku di Kecamatan Ngabang.<br /><br />Gapoktan Harmonis di Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki dan Gapoktan Bukit Sagian di Tonang, Kecamatan Sengah Temila.<br /><br />"Pemerintah Kabupaten Landak terus meningkatkan PUAP, dana ini bersifat penguatan modal untuk kegiatan agribisnis pertanian. Tahun ini ada 8 Gapoktan berarti Rp800 juta akan segera dialokasikan secara langsung dari Kementerian Pertanian di rekening Gapoktan, jadi dananya tidak melalui rekening Dinas Pertanian," ungkap Pa’du.<br /><br />Ia menegaskan, tujuan pemberian bantuan kepada petani melalui Gapoktan dalam rangka pengembangan dan peningkatan usaha agrubisnis mereka demi peningkatan pendapatan dan kesejateraan petani.<br /><br />Diharapkan dana ini benar-benar dikelolah sesuai dengan peruntukannya yang sudah diajukan dalam rencana kerja penerima agar memberikan dapak positif.<br /><br />"Di tingkat Gapoktan pengelolaan dana PUAP ini diharapkan dikelola secara transparan, dibukukan baik pengeluaran maupun penggunaannya sehingga dapat dievaluasi seberapa jauh dana yang telah dikeluarkan memberikan manfaat bagi mereka. Saya meminta agar pengurus Gapoktan melalukan rapat koordinasi minimal satu kali dalam sebulan," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, karena dana sebesar Rp100 juta per Gapoktan ditransfer langsung ke rekening petani yang diharapkan tingkat kepercayaan pemerintah bagi mereka untuk mengelola dan memanfaatkan dana ini juga dijaga dengan baik.<br /><br />"Pihak pemerintah daerah melalui tenaga pendamping bersifat membina, mengarahkan dan memonitoring serta membatu menyelesaikan masalah jika ada terjadi di tingkat kelompok tani," kata Pa’du.<br /><br />Ia juga menginformasikan kepada pihak pendamping kelompok tani maupun dinas tidak boleh melakukan pemotongan satu sen pun dari dana petani dan kalau itu terjadi petani agar melaporkannya ke Dinas Pertanian.<br /><br />"Agar kegiatan ini berhasil dengan baik maka sangat diperlukan bantuan dan kerjasama teman-teman PPL di lokasi kelompok penerima batuan untuk membatu membina petani penerima bantuan," kata Pa’du. <strong>(phs/Ant)</strong></p>