Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang baru, berdiri dengan megah dengan luas 200 meter persegi dan menghabiskan dana senilai Rp 543 juta akan segera diresmikan oleh Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si. <p style="text-align: justify;">Gedung tersebut direncanakan diresmikan pada Kamis (02/05/2013) mendatang.<br />“Pak bupati akan meresmikan dan menghadiri syukuran penempatan gedung baru disbudpar. Gedung ini merupakan bentuk perluasan dari gedung lama yang memang kapasitasnya sudah sangat terbatas untuk menampung berbagai aktivitas pelayanan setingkat dinas,”ungkap Kadisbudpar Sintang H.Senen Maryono saat ditemui ketika memantau persiapan peresmian gedung baru pada Selasa (29/04/2013) kemarin.<br /><br />Lebih lanjut dijelaskannya bahwa gedung baru tersebut akan ditempati oleh kadis, sekretaris dan para kasubag. Di gedung baru tersebutkan akan diberikan pelayanan administrasi umum kepada masyarakat terkait dengan pariwisata dan kebudayaan. Sedangkan pelayanan teknis akan dilakukan di gedung lama.<br /><br />“Gedung baru ini juga dilengkapi dengan ruang pertemuan berkapasitas sekitar 60-80 orang. Ruang pertemuan itu memang direncanakan untuk rapat internal disbudpar ataupun lintas sektoral yang masih mampu tertampung,”jelasnya.<br /><br />Dikatakan H.Senen Maryono bahwa dengan tambahan kantor baru diharapkan pula akan timbul semangat baru . “Yang jelas mesti ada inspirasi dan motivasi baru dalam bekerja untuk menggerakan kebudayaan dan pariwisata yang bermuara pada peningkatan ekonomi kerakyatan,”jelasnya.<br /><br />Ia juga mengatakan bahwa terkait pengembangan pariwisata sintang, maka tidak hanya disbudpar yang harus bertanggungjawab. Tapi harus lintas sektoral karena menyangkut kunjungan datang dan pergi masyarakat dalam dan luar yang harus ditopang oleh sata pesona. Sapta pesona sendiri terdiri dari terciptanya kondisi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan.<br /><br />“Dari sapta pesona itu kan kita bisa lihat, bahwa untuk membuat dunia pariwisata sintang berkembang maka harus dilakukan bersama-sama atau lintas sektoral. Tidak bisa hanya disbudpar sendiri tapi harus bersinergi dengan SKPD lain,”tegasnya. <strong>(das/ek)</strong></p>


















