Gedung Seni Batal Difungsikan

oleh
oleh

Penimbunan halaman gedung galeri seni yang berlokasi di Jln.PKP Mujahidin tepatnya depan KPUD Sintang ternyata berpengaruh pada kontruksi bangunan yang telah ada. <p style="text-align: justify;">Akibat penimbunan yang dilakukan setelah bangunan ada, kondisi bangunan menjadi mereng. Lantaran hal inilah rencana memfungsikan gedung tersebut di tahun ini batal dilakukan. <br /><br />“Rencananya gedung itu akan diresmikan gedung seni tersebut tahun ini, namun karena kondisi tidak sempurna lagi, maka terpaksa kita tunda lagi.  Hal ini sudah kita informasikan dengan bupati juga,”ungkap kadis Perindagkop dan UKM Sintang Joni Sianturi saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. <br /><br />Dikatakan Joni, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan bagian teknis di kantor PU Sintang. Hasil konsultasi menyebutkan bahwa sebenarnya penimbunan tidka bisa dilakukan setelah banguan berdiri. <br /><br />Karena dipastikan akan memberikan pengaruh pada bangunan yang ada. Semestinya penimbunan dilakukan terlebih dahulu baru dilakukan pembangunan gedung. <br />“Gedung itu baru akan kita fungsikan setelah dilakukan perbaikan,”ujarnya. <br /><br />Sembari menunggu gedung diperbaikai  menurutnnya pihaknya akan melakukan seleksi calon pedagang yang akan menempati bangunan tersebut.<br /><br />“Saat ini sudah ada sekitar 20 UKM yang mengajukan surat permohonan secara tertulis, karena tempat tersebut terbatas maka kita akan melakukan seleksi, “katanya.<br /><br />Bagi pedagang yang memiliki barang dagangan atau produk seni yang berciri khas sintang serta punya niat serius untuk mengembangkan kerajinan maka akan terpilih dan mendapatkan lapak. <br /><br />“Harapan kita gedung galeri seni itu bisa menjadi salah satu tujuan wisatawan yang datang ke daerah ini untuk mendapatkan oleh-oleh berciri khas Sintang. Dengan demikian kita juga bisa mendukung perkembangan dunia pariwisata ,”pungkasnya. <strong>(ast)</strong></p>