Generasi Muda Harus Dibekali Sejarah Keparlemenan

oleh
oleh

Generasi muda harus dibekali sejarah keparlemenan Indonesia. Dalam memperjuangkan kemerdekaan yang lalu, bagaimana nilai dan semangat kebangsaan dipupuk oleh tokoh politik termasuk parlemen. Seluruh kebijakan pemerintah Indonesia dibangun oleh prinsip religiusitas, pengabdian kepada bangsa dan negara, serta prinsip adu ide dan gagasan. <p style="text-align: justify;">Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Kehumasan Sekjen DPR menerima kunjungan MTs, SMA, dan Pondok Pesantren Al-Mizan, di Gedung Kura-Kura II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/02/2017).<br /><br />Politisi PKB itu mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk mendekatkan DPR dengan siswa-siswi dan memberi edukasi politik. “Pendidikan politik harus disampaikan sejak dini, agar kesadaran berpolitik tertanam dalam jiwa. Sejatinya negara yang besar dengan sejarah panjang harus memilliki parlemen modern yang menunjukkan pentingnya pengetahuan mengenai parlemen kepada generasi muda,”kata Maman.<br /><br />Dihadapan 374 siswa/i yang hadir, Maman menyampaikan DPR sekarang berbeda dengan yang lalu, pimpinan saat ini membiarkan seluruh media menyoroti kegiatan wakil rakyat untuk diakses dan dipublikasikan,  sebagai bentuk transparansi lembaga.<br /><br />“DPR sekarang sudah menjadi parlemen modern yang menyiapkan berbagai kemudahan bagi rakyat untuk mengakses data-data ataupun kegiatan DPR, serta pengaduan lewat website sudah kita siapkan,” tambahnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Maman memberi motivasi kepada siswa/i untuk menjadi Anggota DPR tidak harus banyak uang, jangan berfikir dapat apa, tapi berfikirlah apa yang bisa dilakukan untuk negara dan bangsa.<br /><br />“Kuncinya dengan prestasi. Banyak orang yang berawal bukan siapa-siapa, tetapi bisa jadi orang, itu semata karena kecintaannya terhadap bangsa ini. Teruslah bertarung, dalam menghargai proses haruslah bersabar, mengikuti jalannya konstitusi dan sisi religi yang diangkat,” jelas anggota Komisi VIII ini menambahkan. (pw,mp)<br /><br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>