Gerbang Tani Kalbar Gelar Aksi Solidaritas Bela Nelayan

oleh
oleh

Pemerintah diminta segera mencabut semua aturan kelautan dan perikanan yang menyengsarakan nelayan, karena jika tidak segera dilakukan maka sama saja secara perlahan negara menghilangkan pendapatan petani yang merupakan pahlawan pangan dan ekonomi di negeri ini. <p style="text-align: justify;">Ketua DPW Gerbang Tani Kalbar, Heri Mustari menegaskan hal itu usai aksi damai Gerakan Solidaritas Bela Nelayan, Rabu (10/5) di Bundaran Tugu 11 Digulis.<br />“Nelayan adalah pahlawan kita, mengapa ada kebijakan yang justru menyengsarakan mereka,” tegasnya.<br /><br />Dia menduga salah satu aturan yakni Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/Permen-Kp/2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia disusul surat Edaran Nomor: 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) dan sejumlah peraturan lainnya dikeluarkan dalam kondisi prematur sehingga pelaksanaannya justru menimbulkan konflik<br /><br />“Bagaimana bisa sebuah aturan dikeluarkan, tetapi dalam pelaksanaannya harus dilakukan penundaan dan perpanjangan masa transisi sampai dua kali, Juni 2017 dan Desember 2017,” jelasnya.<br /><br />Bahkan perpanjangan kedua hanya berlaku untuk Jawa Tengah saja, tidak menyeluruh dalam WPPNRI.<br /><br />“Kok bisa peraturan belaku spesifik lokasi karena tak ada kondisi kekhususan dalam regulasi ini,” tukasnya.<br /><br />Yang muncul kata dia adalah sebuah pertanyaan apakah kebijakan yang dikeluarkan itu belum matang atau memang sengaja dengan harapan rakyat inisiatif mengganti sendiri alat tangkapnya.<br /><br />“Ataukah bisa saja diduga ada motif lain dan aturan itu dijadikan alat karena yang tejadi adalah polemik tak berkesudahan, padahal banyak persoalan lain yang bisa saja lebih penting namun tidak mencuat ke permukaan,” <br /><br />Menurutnya, upaya menjaga kelestarian lingkungan sumber daya ikan di nusantaraini itu patut diacungi jempol karena pembangunan di semua belahan bumi sudah kompak bicara keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. <br /><br />“Tetapi apakah kajian yang dilakukan untuk melarang penggunaan alat tangkap sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri itu sudah benar-benar matang, sudah benar-benar mempertimbangkan semua aspek baik ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, Hukum dan HAM?,” tanyanya. <br /><br />Solusi, kata dia, itu yang harus dilakukan segera karena nelayan perlu solusi dan tenyata solusinya minim, bahkan kepala staf presiden disejumlah media mengatakan baru 7 persen realisasi penggantian peralihan cantrang. <br /><br />“Itu bukti kalau Kementerian Kelautan dan Perikanan belum siap menjalankan aturan yang dibuatnya,” imbuhnya.<br /><br />KKP menurut dia lamban bekerja untuk menyosialisasikan aturan dan merealisasikan kompensasi atas pelarangan melalui aturan yang dibuatnya. <br /><br />“Ajak nelayan berdialog, kalkulasikan kebutuhan dan kemampuan untuk melaksanakannya, jangan munculkan polemik, karena nelayan perlu solusi cepat, karena urusan perut tidak bisa menunggu,” tegasnya.<br /><br />Sementara, Koordinator lapangan aksi, Mustain Billah mengatakan nelayan adalah pahlawan di negeri ini, tanpa mereka rakyat tidak bisa menikmati hidangan ikan di meja makan, tanpa mereka kebutuhan protein rakyat Indonesia dari ikan tidak terpenuhi. <br /><br />“Jangan bunuh nelayan secara perlahan dengan membuat aturan yang justru menyengsarakan.  Berikan mereka solusi cepat tanpa memberi kesempatan mereka berpikir untuk meninggalkan pekerjaannya karena khawatir dikejar-kejar aparat,” imbuhnya.<br /><br />Dia mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan pelarangan cantrang dan aturan kelautan dan perikanan lainnya yang tak memberikan kepastian solusi dan justru menyengsarakan nelayan.<br /><br />“Untuk kebutuhan jangka pendek, mendesak pemerintah memberlakukan perpanjangan penggunaan cantrang  secara menyeluruh se Indonesia, bukan hanya di Jawa Tengah,” ujarnya.<br /><br />Mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh dan menindak tegas jika ada petugasnya yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat.<br /><br />“Meminta pemerintah menyerderhanakan birokrasi perizinan karena untuk melaut nelayan harus mengurus 9 izin di 5 instansi berbeda dan mengevaluasi tarif perizinan yang terlalu mahal,” pungkasnya. <br /><br />Aksi yang dihadiri puluhan massa Gerbang Tani Kalbar dan nelayan ini berjalan dengan lancar dan dikawal ketat puluhan aparat kepolisian. (Rls)</p>