GNPK Akan Awasi Kinerja Hakim Di Daerah

oleh
oleh

Kalangan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan akan mengawasi kinerja hakim di daerah setempat, sesuai dengan perjanjian kerja sama GPNK pusat dengan Komisi Yudisial beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">"Kami mendapat tugas dari GNPK Pusat untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan KY untuk memantau peradilan yang ada di Kalteng, khususnya mengenai kinerja dan perilaku hakim apakah sesuai kode etik atau tidak," kata Ketua GNPK Kalteng Mambang I Tubil, di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurutnya, sebagaimana isi perjanjian kesepakatan tersebut GNPK diberi tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengkoordinir jaringan pemantau peradilan dengan membentuk Posko Pemantau Peradilan di daerah-daerah.<br /><br />Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara lain, tukar-menukar informasi berkaitan dengan peradilan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dalam rangka pengembangan kapasitas GNPK dalam mengembangkan serta melakukan pemantauan peradilan di pusat maupun daerah.<br /><br />"Saat ini kami masih memberikan pelatihan kepada seluruh anggota GNPK di daerah, yakni mengenai bagaimana seharusnya perilaku dan tata tertib seorang hakim yang sesuai dengan perundang-undangan. Sehingga tim dilapangan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ucap Mambang.<br /><br />Selain itu, lanjutnya, setiap daerah di Kalteng yang ada pengurus GNPK akan membuka posko pengaduan peradilan, sehingga apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja hakim bisa segera melaporkannya ke posko tersebut.<br /><br />"Apabila dugaan hakim bekerja tidak sesuai aturan, maka GNPK daerah harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. Apabila positif terbukti bersalah, baru akan kami laporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," ujar Mambang.<br /><br />Sementara itu, Ketua GNPK Sampit Rangkap menyatakan, pihaknya siap melaksanakan amanat dari pusat untuk memantau sistem peradilan di daerah, khususnya mengenai kinerja dan perilaku hakim.<br /><br />"Kami akan melakukan pemantauan ekstra ketat untuk memberantas korupsi yang ada di kawasan itu, tidak hanya kinerja hakim. Tapi seluruh kinerja aparatur pemerintah dan aparat penegak hukum juga akan kami pantau," tegasnya.<br /><br />Rangkap mengharapkan, dengan adanya GNPK saat ini tingkat korupsi di kawasan setempat bisa berkurang, bahkan budaya buruk tersebut bisa hilang sama sekali. Sehingga masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera.<br /><br />"Kalau memang ada masyarakat yang mengetahui tindak korupsi dari pihak pengadilan atau aparatur pemerintahan, segera laporkan ke kami agar segera ditindaklanjuti. Tapi dengan catatan, semua harus berdasarkan bukti nyata," tambah Rangkap. <strong>(phs/Ant)</strong></p>