Golkar Belum Tetapkan Calon Bupati Barito Utara

oleh
oleh

Partai Golkar belum menetapkan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Pilkada 5 Juni 2013. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah konfirmasi kepada pusat yang menyatakan belum ada penetapan, dan ini perlu diluruskan agar jajaran pengurus di daerah hingga ke bawah tidak bingung," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Barito Utara, Pramono ketika dihubungi melalui telepon saat berada di Jakarta, Selasa.<br /><br />Pernyataan itu disampaikan terkait pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kalteng, Abdul Razak yang menyatakan bahwa empat calon bupati termasuk dari Kabupaten Barito Utara yang diusung telah ditetapkan.<br /><br />Menurut Pramono, pernyataan tersebut membuat jajaran pengurus DPD Golkar Barito Utara mempertanyakannya. Apalagi Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara, Achmad Yuliansyah sama sekali tidak mengetahui adanya penetapan.<br /><br />"Kami pengurus di daerah sama sekali tidak mengetahui, mestinya ada undangan resmi ke pimpinan di daerah, sebab menyangkut hal prinsipil.Jadi patut hal ini dipertanyakan dan kami klarifikasi ke pusat," ujar Pramono.<br /><br />Pramono mengatakan, saat ini dirinya berada di Jakarta dan sudah mengkonfirmasi ke salah satu jajaran pengurus DPD Partai Golkar Pusat. Ternyata, sampai detik ini belum sama sekali ada penetapan cabup usungan Partai Golkar.<br /><br />"Jadi sampai saat ini belum ada penetapan itu. Ini perlu diluruskan agar jajaran pengurus di daerah hingga masyarakat tidak bingung," katanya lagi.<br /><br />Dia juga mempertanyakan kapasitas Ketua Harian DPD Partai Golkar Barito Utara, Aprian Noor, yang hadir pada rapat pemilihan dan penetapan di Jakarta.<br /><br />Sebab berdasarkan Juklak -13/DPD/GOLKAR/XI/2011, tentang perubahan Juklak-02/DPD/GOLKAR/X/2009 tentang tata cara pemilihan umum kepala daerah dari Partai Golkar, Disebutkan bahwa pemilihan dan penetapan calon terpilih dalam rapat tim pemilu kada pusat, dihadiri oleh ketua DPD Partai Golkar (bukan ketua harian). Pelaksanaan selambat-lambatnya H- 4 bulan sebelum hari pemungutan suara pemilu kada.<br /><br />"Jadi patut kita pertanyakan sebab terlalu dini, dan sesuai Juklak survei dilakukan dua kali untuk penetapan calon yang bakal diusung," tegasnya lagi, seraya mengatakan ada konspirasi politik dalam penetapan calon bupati yang dimunculkan khusus pada wilayah Kabupaten Barito Utara.<br /><br />Pramono meminta kepada seluruh jajaran pengurus DPD Golkar Barito Utara dari kabupaten, hingga kecamatan untuk bisa bersabar, menunggu hasil ketetapan dari pusat, dan nantinya akan dibawa dalam forum rapat sesuai dengan Juklak-13. <strong>(das/ant)</strong></p>