Golkar Siapkan Terobosan Sistem Pemilu

oleh

Anggota Tim Pengkajian Revisi RUU Bidang Politik Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI, Nurul Arifin menyatakan, sebagai "party of idea", Golkar menganggap bahwa saat ini tepat untuk membuat terobosan politik mengenai sistem pemilu. <p style="text-align: justify;">Anggota Tim Pengkajian Revisi RUU Bidang Politik Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI, Nurul Arifin menyatakan, sebagai "party of idea", Golkar menganggap bahwa saat ini tepat untuk membuat terobosan politik mengenai sistem pemilu.<br /><br />"Yakni suatu sistem yang diharapkan mampu membangun demokrasi yang semakin bermakna bagi kesejahteraan rakyat," katanya di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Jumat.<br /><br />Terobosan politik yang dimaksud Nurul ialah sehubungan dengan hasil kajian timnya yang mengajak semua pihak untuk menyetujui sistem pemilu campuran.<br /><br />"Inilah jalan keluar untuk melahirkan anggota-anggota DPR RI yang berkualitas demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan sejahtera," tandasnya.<br /><br />Tim Pengkajian Revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Bidang Politik Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) di DPR RI diketuai Ibnu Munzir dengan anggota masing-masing Agun Gunanjar, Taufik Hidayat dan Nurul Arifin.<br /><br />Tim ini berpendapat, usulan sistem ini memberikan ruang bagi dihormatinya "popular vote" dan partisipasi warga negara dalam pemilu.<br /><br />"Itu kebutuhan nyata yang saat ini dihadapi Bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi yang lebih relevan. Di pihak lain, ada kebutuhan berikutnya, ialah meneguhkan kontrol dan wibawa partai di depan konstituen," ujarnya.<br /><br />Secara konprehensif, menurut dia, timnya mengusulkan dua hal penting.<br /><br />"Pertama, selain tetap mendorong peningkatan ‘parliamentary threshold’ (PT) menjadi lima persen, juga kedua, FPG mengusulkan agar Pemilu 2014 menggunakan sistem campuran," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, sistem campuran adalah sebuah sistem pemilu yang memadukan kebaikan-kebaikan dalam sistem proporsional berbasis suara terbanyak dan sistem proporsional berdasarkan nomor urut.<br /><br />"Jadi kedua sistem tersebut berjalan secara paralel. Dan berdasarkan pemikiran kritis atas kedua tradisi tersebut, Partai Golkar mengusulkan bahwa penentuan anggota parlemen didasarkan pada nomor urut dan suara terbanyak berdasarkan komposisi 70:30," tegasnya.<br /><br />Untuk mendapatkan keterangan lebih detil, ia mempesilahkan menghubungi tim mereka yang telah menuntaskan hasil kajian tentang RUU Bidang Politik tersebut.<br /><br />"Kami terbuka saja, termasuk menerima gagasan konstruktif, demi kebaikan demokrasi yang kian bermakna bagi kesejahteraan rakyat," kata mantan artis film yang kini juga aktif dalam kegiatan pemberdayaan kaum perempuan serta aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya.<br /><br />Tepat Nurul Arifin memaparkan, sejak reformasi sampai sekarang, Bangsa Indonesia sudah melakukan pelaksanaan pemilu sebanyak tiga kali, yaitu pada 1999, 2004 dan 2009.<br /><br />"Harus diakui bahwa ketiga pemilu tersebut telah berlangsung secara bebas, jujur dan adil. Walaupun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang masih memerlukan perhatian," ujarnya.<br /><br />Namun Nurul Arifin menambahkan, FPG DPR RI menyadari, tidak ada sistem pemilu yang sempurna.<br /><br />"Bahkan kita masih sering membicarakan bagaimana cara yang ‘benar’ untuk merencanakannya (sistem pemilu yang sempurna). Sehingga yang ada (atau mesti diupayakan) ialah menghadirkan sistem Pemilu tepat dan ‘favorable’," katanya.<br /><br />Artinya, kata dia, idealitas sebuah sistem pemilu yang diterapkan di sebuah negara tidak lebih dari prioritas-prioritas yang diutamakan, bukan karena secara ontologis sistem itu baik dan sempurna.<br /><br />Dalam hal ini, demikian Nurul Arifin, FPG DPR RI memandang, hal-hal berkenaan dengan masalah perwakilan, kepartaian, parlemen dan kabinet, merupakan konsekuensi dari sistem pemilu yang diterapkan.<br /><br />Dikatakannya, hal itu mestinya menjadi prioritas-prioritas dan harus dicapai dari desain ulang terhadap aturan pemilu yang sekarang dilakukan oleh DPR RI, khususnya Badan Legislasi.<br /><br />"Berdasarkan pertimbangan itulah, FPG DPR RI dengan penuh kesadaran mengusulkan sistem Pemilu 2014 yang berbeda yang telah dibahas Badan Legislasi DPR RI yang menggunakan sistem proporsional dengan berbagai variasinya untuk Pemilu 2014," kata Nurul Arifin.(Eka/Ant)</p>