Gonis Tekam Kantongi Rekomendasi Pemekaran

oleh
oleh

Tiga dari 14 desa di Kecamatan Sekadau Hilir tengah menjalani proses pemekaran wilayah. Trio desa induk itu adalah Peniti dengan calon Desa Ensalang, Sungai Ringin dengan calon Desa Selalong, dan Gonis Tekam dengan calon Desa Bokak Sebumbun. Camat Sekadau Hilir Johni menilai tiga desa itu sudah layak dimekarkan dari sisi luas maupun jumlah penduduk. <p style="text-align: justify;">“Awalnya dibahas satu paket tapi tak disampaikan secara kolektif,” katanya pada kalimantan-news, belum lama ini.<br /><br />Kecamatan menurut Johni sudah memberikan rekomendasi kepada Desa Peniti. Rekomendasi itu dilampirkan pada berkas pemekaran yang akan diserahkan kepada kepala daerah. Sedangkan Desa Sungai Ringin dan Desa Gonis Tekam masih ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi. <br /><br />“Prinsipnya rekomendasi kita berikan kalau semua sudah beres,” sebut dia.<br /><br />Persyaratan pemekaran desa diakui Johni banyak dan teknis. Panitia pemekaran yang bertugas untuk melengkapi hingga hal-hal kecil. <br /><br />“Lahan pusat pemerintahan juga harus disiapkan,” ujarnya.<br /><br />Johni mengharapkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat semakin tinggi dengan adanya pemekaran wilayah. Pemekaran desa diakuinya memiliki kaitan dengan proses pemekaran kecamatan pada masa mendatang. Mengingat, aturan yang mensyaratkan pemekaran kecamatan baru minimal terdiri dari 10 desa. <br /><br />“Kecamatan Sekadau Hilir terlalu luas namun dari sisi pembinaan masih bisa teratasi,” papar dia.<br /><br />Rancangan awal kata Johni, Kecamatan Sekadau Hilir dimekarkan menjadi tiga kecamatan. “Tapi itu dahulu sebelum aturan berubah,” ungkap pria yang sudah tujuh tahun menjadi camat ini.<strong>(phs)</strong></p>