Gerakan Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Humas dan Media GRK2D Efri Novianto di Tenggarong, Senin, mengatakan, GRK2D yang baru dideklarasikan pada Jumat (15/5) telah berhasil menghimpun dana Rp55.112.015 dari berbagai pihak yang peduli dengan perjuangan organisasi.<br /><br />"Empat hari pascadeklarasi, sumbangan yang masuk ke rekning donasi untuk dana perjuangan terkumpul lebih Rp55 juta," ungkap Efri Novianto.<br /><br />Dana tersebut merupakan sumbangan dari berbagai pihak di antaranya anggota DPRD, PNS, mahasiswa, dan juga masyarakat umum. Nominal terbesar yang disetorkan ke GRK2D, yakni Rp10 juta.<br /><br />Dia menegaskan, yang diinginkan bukanlah nominal rupiah yang didonasikan, tetapi seberapa besar kepedulian masyarakat terhadap apa yang diperjuangkan GRK2D Kutai Kartanegara, yakni perimbangan keuangan pusat dan daerah, khususnya daerah penghasil.<br /><br />Seluruh nama donatur yang mendukung gerakan tersebut, tambah Efri Novianto, tercatat di rekening dan akan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat melalui media maupun kepada ketua DPRD dan bupati Kutai Kartanegara.<br /><br />GRK2D mengapresiasi setiap partisipasi yang disampaikan masyarakat Kutai Kartanegara, baik dalam bentuk dukungan moril berupa demonstrasi yang berlangsung pada Senin (11/5), maupun dalam bentuk dukungan materiil berupa donasi dana perjuangan.<br /><br />Dia menambahkan, gerakan bersama itu dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak daerah yang juga merupakan hak-hak rakyat.<br /><br />"Kami harap warga Kutai Kartanegara bahu-membahu memperjuangkan hak-hak tersebut, yakni agar undang-undang dapat direvisi dan benar-benar berpihak kepada daerah penghasil," tegasnya.<br /><br />Ia mengatakan bahwa GRK2D masih menunggu partisipasi masyarakat untuk pergerakan tersebut.<br /><br />"Untuk donasi perjuangan bisa disampaikan langsung ke Rekening GRK2D di Bank Kaltim dengan Nomor Rekening 0041505559," ungkap Efri Novianto. (das/ant)</p>