Gubernur Ancam Berikan Sanksi SKPD Tidak Transaparan

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengancam bakal memberikan sanksi tegas kepada kepala dinas atau pegawai pada satuan kerja perangkat daerah yang laporan keuangannya tidak transparan. <p style="text-align: justify;">Gubernur pada penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) 2012 di Aula Abdi Persada Banjarmasin, Jumat, mengatakan, transparansi laporan keuangan menjadi penilaian penting untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.<br /><br />"Pada 2012 kita menargetkan bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) setelah dalam beberapa tahun terakhir Pemprov mendatkan opini wajar dengan pengecualian," katanya.<br /><br />Agar bisa mendapatkan opini WTP tersebut, kata Gubernur, diminta seluruh SKPD bekerja lebih keras dan giat terutama dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan.<br /><br />Sebab kata dia, bila transparansi pengelolaan keuangan tersebut dilanggar maka akan langsung mendapatkan opini tidak wajat (TW) yang berarti Pemprov gagal bisa meraih WTP.<br /><br />"Untuk itu bila pada 2012 ada SKPD yang menjadi penghalang Pemprov Kalsel untuk mendapatkan WTP karena laporan keuangannya kurang baik, maka akan kita berikan sanksi," katanya.<br /><br />Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalsel Muhamad Syah Jehan mengatakan, selama ini yang menjadi salah satu penghalang belum berhasilnya Pemprov Kalsel mendapatkan opini WTP karena belum tuntasnya masalah pendataan aset.<br /><br />"Pada 2011 kita telah berjuang untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut dan saya optimistis pada 2012 bisa meraih WTP," katanya.<br /><br />Selain itu, kata dia, persoalan administrasi tentang penyertaan modal yang belum tercatat dengan baik.<br /><br />Sementara itu, kata Jehan, pembagian DPA ini dilakukan setelah dilaksanakan evalusi oleh Kementrian Dalam Negeri pada 25 Desember dan ditetapkan pada 27 Desember 2011.<br /><br />Dengan adanya dokumen pelaksanaan anggaran ini, maka pada awal tahun seluruh SKPD dapat mencairkan anggarannya.<br /><br />Pada 2012, APBD Kalsel kembali mengalami kenaikan siknifikan dari sebelumnya Rp2,1 triliun menjadi Rp3,1 triliun.<br /><br />Dana tersebut selain untuk belanja pembangunan juga untuk belanja pegawai yang terbagi dalam 90 DPA dimana 40 DPA diantaranya merupakan DPA SKPD.<br /><br />Beberapa SKPD yang mendapatkan DPA cukup besar antara lain, RSUD Ulin sebesar Rp283 miliar, Dinas Pendidikan turun dari sebelumnya Rp300 miliar menjadi Rp150 miliar.<br /><br />Penurunan anggaran pendidikan tersebut karena sebagian besar dana bagi hasil untuk pendidikan langsung ditransfer ke masing-masing kabupaten dan kota di Kalsel.<br /><br />Selanjutnya, BKD mendapatkan alokasi DPA Rp12 miliar, Biro Ekonomi 21 miliar,Dinkes Rp40,9 miliar, Dinas Pertanian, Rp38 miliar, Bappeda Rp15 miliar, Panti Sosial Bina Satria Rp4 miliar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>