Gubernur : Angka Pengangguran Di Kalsel Masih Tinggi

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengungkapkan, angka pengangguran di provinsinya relatif masih tinggi, dan kualitas tenaga kerja serta penciptaan kesempatan kerja masih rendah. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut selanjutnya berpengaruh terhadap upah atau pendapatan tenaga kerja, ujarnya dalam penjelasannya terhadap Raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja daerah, yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Namun dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah itu, dia tidak mengungkap keadaan tenaga kerja di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, baik secara kuantitas maupun kualitas.<br /><br />Menurut Gubernur Kalsel dua periode itu, kalau permasalahan ketenagakerjaan tersebut tidak diantisipasi secara cermat, dapat menimbulkan kerawanan sosial yang pada gilirannya akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional.<br /><br />"Selain permasalahan pengangguran yang masih relatif tinggi, sebagai bangsa kita dihadapkan pula dengan berkembangnya "Asean Economic Community" (masyarakat ekonomi Asean) yang mulai berlaku 1 Januari 2015," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, pada era masyarakat ekonomi Asean tersebut akan diterapkan kebijakan kebebasan mobilitas/pergerakan atas barang, jasa dan tenaga kerja.<br /><br />Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah antara lain melalui pendidikan, pelatihan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang layak.<br /><br />Guna mengantisipasi hal tersebut, upaya peningkatan kualitas, kompetensi dan produktivitas pekerja Indonesia harus dilakukan terus menerus dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.<br /><br />Untuk itu pula, lanjut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut, di tingkat daerah, persiapan juga harus segera dilakukan.<br /><br />"Persiapan tersebut, terutama mempersiapkan tenaga kerja daerah untuk dapat mempunyai kompetensi kerja dan produktivitas yang memadai sehingga memiliki daya saing yang tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah maupun luar negeri," tambahnya.<br /><br />Ia menyatakan, pembinaan tenaga kerja daerah pada dasarnya merupakan tugas dan fungsi dinas tenaga kerja dan transmigrasi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.<br /><br />"Namun hal itu dipandang tidak cukup, mengingat dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan komitmen pembangunan ketenagakerjaan di daerah juga memerlukan biaya, sumber daya maunsia, serta sarana dan prasarana yang tidak sedikit," ujarnya.<br /><br />"Untuk itu, diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, terutama pengusaha di daerah dan masyarakat itu sendiri," lanjut pemimpin Kalsel yang diharapkan masuk pada tingkat pusat pascapilpres dan pilwapres 2014.<br /><br />Melalui Raperda ini, lanjutnya, pemerintah daerah ingin memberikan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberdayaan tenaga kerja daerah tersebut, sehingga dalam pelaksanannya dapat berjalan secara terarah, terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan.<br /><br />"Dalam Raperda ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan tenaga kerja daerah dengan memberikan informasi ketenagakerjaan seluas-luasnya," ujarnya.<br /><br />"Berkaitan dengan itu pula, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus secara aktif menjalakankan perannya menjadi jembatan bagi pengusaha dan masyarakat pencari kerja di Kalsel," demikian Rudy Ariffin. <strong>(das/ant)</strong></p>