Home / Tak Berkategori

Gubernur Batal Fasilitasi Pertemuan Ujang Dan Sugianto

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2011 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan rencana pihaknya mempertemukan Ujang Iskandar dan Sugianto dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya dibatalkan. <p style="text-align: justify;">"Upaya yang saya lakukan untuk mempertemukan Ujang Iskandar dan Sugianto pada pertengahan Januari ini ternyata di luar dugaan batal. Saat ini Sugianto melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Menurutnya, gugatan yang dilakukan Sugianto ke MK tersebut, saat ini sudah memasuki masa persidangan. Bahkan bahan risalah gugatan yang disampaikan itu tercantum di website Mahkamah Konstitusi. <br /><br />"Pada tanggal 12 Januari 2011 dilangsungkan persidangan, diharapkan dari hasil itu pula ada kepastian jelas terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat," ujarnya. <br /><br />Dengan ada gugatan tersebut, maka tinggal menunggu proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil putusan MK. Dari putusan itu pula nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan yang akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat 2010-2015. <br /><br />"Sambil menunggu hasil penetapan MK, agar tetap berjalannya roda pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya sebagai pejabat bupati tetap menjalankannya dengan baik," katanya. <br /><br />Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati definif hasil Pilkada 2010, maka diharapkan ke depannya pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat akan lebih baik. <br /><br />Sebelumnya Ketua KPUD Kalteng, Fridawaty mengatakan, saat ini Dewan Kehormatan KPU Pusat melakukan penelitian terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat. <br /><br />"KPU Kalteng menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan warga Kotawaringin Barat, namun dalam hal ini KPU Kalteng tidak bisa memutuskan aspirasi tersebut," katanya. <br /><br />Kemudian dalam hal itu pula Dewan Kehormatan KPU menjalankan tugas untuk meneliti lagi sengketa Pilkada tersebut dan diharapkan dari kerja Dewan Kehormatan bisa berjalan lancar. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru