Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan rencana pihaknya mempertemukan Ujang Iskandar dan Sugianto dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya dibatalkan. <p style="text-align: justify;">"Upaya yang saya lakukan untuk mempertemukan Ujang Iskandar dan Sugianto pada pertengahan Januari ini ternyata di luar dugaan batal. Saat ini Sugianto melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat. <br /><br />Menurutnya, gugatan yang dilakukan Sugianto ke MK tersebut, saat ini sudah memasuki masa persidangan. Bahkan bahan risalah gugatan yang disampaikan itu tercantum di website Mahkamah Konstitusi. <br /><br />"Pada tanggal 12 Januari 2011 dilangsungkan persidangan, diharapkan dari hasil itu pula ada kepastian jelas terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat," ujarnya. <br /><br />Dengan ada gugatan tersebut, maka tinggal menunggu proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil putusan MK. Dari putusan itu pula nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan yang akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat 2010-2015. <br /><br />"Sambil menunggu hasil penetapan MK, agar tetap berjalannya roda pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya sebagai pejabat bupati tetap menjalankannya dengan baik," katanya. <br /><br />Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati definif hasil Pilkada 2010, maka diharapkan ke depannya pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat akan lebih baik. <br /><br />Sebelumnya Ketua KPUD Kalteng, Fridawaty mengatakan, saat ini Dewan Kehormatan KPU Pusat melakukan penelitian terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat. <br /><br />"KPU Kalteng menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan warga Kotawaringin Barat, namun dalam hal ini KPU Kalteng tidak bisa memutuskan aspirasi tersebut," katanya. <br /><br />Kemudian dalam hal itu pula Dewan Kehormatan KPU menjalankan tugas untuk meneliti lagi sengketa Pilkada tersebut dan diharapkan dari kerja Dewan Kehormatan bisa berjalan lancar. <strong>(das/ant)</strong></p>