Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin membentuk satuan tugas pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak tertentu atau bersubsidi untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan pemanfaatan bahan bakar minyak terutama solar. <p style="text-align: justify;">Menurut Gubernur di Banjarmasin, Rabu, surat keputusan tim Satgas pengawasan pendistribusian BBM tersebut telah siap ditandatangani dan akan segera melaksanakan operasional untuk pengawasan.<br /><br />"Sebenarnya draf SK-nya sudah ada dan siap ditandatangani, namun ada beberapa kalimat yang harus diperbaiki, mungkin dalam satu dua hari ini SK bisa ditetapkan," katanya.<br /><br />Tim yang baru pertama kali dibentuk di Indonesia tersebut, terdiri atas Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten, Polda, BPH MIgas, Pertamina, LSM, TNI dan beberapa pihak terkait.<br /><br />Dengan adanya tim Satgas tersebut, tambah Gubernur, diharapkan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan dimana di Kalsel sudah banyak ditemukan kasusnya tersebut, bisa diminimalisir.<br /><br />"Tentang dana operasional Satgas awalnya kita berharap diberi oleh pusat, namun ternyata tidak ada, terpaksa kita manfaatkan dana APBD, semoga mereka bisa melaksanakan tugas dengan maksimal," katanya.<br /><br />Gubernur juga berharap, bila tim Satgas telah menemukan bukti penyimpangan seperti adanya pelangsiran dan lainnya, PT Pertamina bisa bertindak tegas terutama dalam memberikan sanksi kepada SPBU terkait.<br /><br />Begitu juga dengan aparat berwenang lainnya, juga harus memberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan tanpa pandang bulu.<br /><br />"Pertamina harus tindak tegas SPBU yang melayani pelangsir," katanya.<br /><br />Sebelumnya, BBM solar bersubsidi di Kalimantan diduga banyak diselewengkan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan karena harga solar ekonomi cukup yang cukup mahal.<br /><br />Diduga beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan, memilih membeli solar bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU tetapi lebih murah dibandingkan harga nonsubsidi.<br /><br />Kondisi tersebut, memicu terjadinya antrean panjang truk dan angkutan umum lainnya di SPBU, yang bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga mulai menimbulkan aksi protes dari warga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>