Gubernur Bentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin membentuk satuan tugas pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak tertentu atau bersubsidi untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan pemanfaatan bahan bakar minyak terutama solar. <p style="text-align: justify;">Menurut Gubernur di Banjarmasin, Rabu, surat keputusan tim Satgas pengawasan pendistribusian BBM tersebut telah siap ditandatangani dan akan segera melaksanakan operasional untuk pengawasan.<br /><br />"Sebenarnya draf SK-nya sudah ada dan siap ditandatangani, namun ada beberapa kalimat yang harus diperbaiki, mungkin dalam satu dua hari ini SK bisa ditetapkan," katanya.<br /><br />Tim yang baru pertama kali dibentuk di Indonesia tersebut, terdiri atas Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten, Polda, BPH MIgas, Pertamina, LSM, TNI dan beberapa pihak terkait.<br /><br />Dengan adanya tim Satgas tersebut, tambah Gubernur, diharapkan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan dimana di Kalsel sudah banyak ditemukan kasusnya tersebut, bisa diminimalisir.<br /><br />"Tentang dana operasional Satgas awalnya kita berharap diberi oleh pusat, namun ternyata tidak ada, terpaksa kita manfaatkan dana APBD, semoga mereka bisa melaksanakan tugas dengan maksimal," katanya.<br /><br />Gubernur juga berharap, bila tim Satgas telah menemukan bukti penyimpangan seperti adanya pelangsiran dan lainnya, PT Pertamina bisa bertindak tegas terutama dalam memberikan sanksi kepada SPBU terkait.<br /><br />Begitu juga dengan aparat berwenang lainnya, juga harus memberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan tanpa pandang bulu.<br /><br />"Pertamina harus tindak tegas SPBU yang melayani pelangsir," katanya.<br /><br />Sebelumnya, BBM solar bersubsidi di Kalimantan diduga banyak diselewengkan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan karena harga solar ekonomi cukup yang cukup mahal.<br /><br />Diduga beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan, memilih membeli solar bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU tetapi lebih murah dibandingkan harga nonsubsidi.<br /><br />Kondisi tersebut, memicu terjadinya antrean panjang truk dan angkutan umum lainnya di SPBU, yang bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga mulai menimbulkan aksi protes dari warga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>