Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin berharap sinkronisasi atau keterkaitan antara program pendidikan dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pendidikan di bawah Kementerian Agama. <p style="text-align: justify;">Dihadapan anggota Komisi X DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Senin, Gubernur mengatakan, bahwa program peningkatan pendidikan melalui wajib belajar seakan-akan hanya dilaksanakan Kemendikbud.<br /><br />"Selama ini yang melakukan penandatangan kerja sama untuk pelaksanaan program pendidikan seperti wajib belajar sembilan atau 12 tahun hanyalah kemendikbud," katanya.<br /><br />Padahal sekolah-sekolah yang di bawah pembinaan kementerian agama juga cukup banyak dalam membantu peningkatan sumber daya manusia dan pelaksanaan wajib belajar sebagaimana program pemerintah pusat.<br /><br />Apalagi di Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah dengan penduduk muslim yang cukup tinggi, banyak masyarakat yang memilih menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren maupun ke madrasah.<br /><br />Sayangnya, karena belum ada penandatanganan kerja sama dengan belum adanya aturan yang mengatur tentang sekolah-sekolah di bawah pembinaan kementerian agama dan pemerintah provinsi sehingga bantuan berupa dana pembinaan atau pengembangan sekolah dari provinsi juga tidak bisa diberikan secara maksimal seperti halnya sekolah umum.<br /><br />"Kita berharap ada aturan dan sinkronisasi baik itu program belajar maupun pendanaan, dari kemdikbud dan kemenag, yang dijembatani oleh DPR RI," katanya.<br /><br />Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Syamsul Bahri mengatakan, usulan gubernur untuk segera dilakukan sinkronisasi selayaknya segera ditindaklanjuti di DPR maupun pemerintah pusat.<br /><br />"Saya belum bisa menangkap secara utuh maksud dari sinkronisasi tersebut, tetapi selayaknya usulan tersebut ditindaklanjuti," katanya.<br /><br />Menurut dia, pendidikan yang dibina oleh Kemanag dan Kemdikbud selayaknya untuk bisa bersinergi, sehingga pengembangan pendidikan nasional bisa lebih cepat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.<br /><br />Sebagaimana diketahui, selama ini program pendidikan di bawah kemenag dan kemdikbud seakan berjalan sendiri-sendiri, tidak saling terkait.<br /><br />Bahkan dalam beberapa kali pertemuan, pemerintah provinsi mengeluh tidak bisa memberikan bantuan untuk madrasah atau sekolah agama karena terkendala pada peraturan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>