Gubernur Berharap Sinkronisasi Program Kemdikbud Dan Kemenag

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin berharap sinkronisasi atau keterkaitan antara program pendidikan dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pendidikan di bawah Kementerian Agama. <p style="text-align: justify;">Dihadapan anggota Komisi X DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Senin, Gubernur mengatakan, bahwa program peningkatan pendidikan melalui wajib belajar seakan-akan hanya dilaksanakan Kemendikbud.<br /><br />"Selama ini yang melakukan penandatangan kerja sama untuk pelaksanaan program pendidikan seperti wajib belajar sembilan atau 12 tahun hanyalah kemendikbud," katanya.<br /><br />Padahal sekolah-sekolah yang di bawah pembinaan kementerian agama juga cukup banyak dalam membantu peningkatan sumber daya manusia dan pelaksanaan wajib belajar sebagaimana program pemerintah pusat.<br /><br />Apalagi di Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai daerah dengan penduduk muslim yang cukup tinggi, banyak masyarakat yang memilih menyekolahkan anak-anaknya ke pondok pesantren maupun ke madrasah.<br /><br />Sayangnya, karena belum ada penandatanganan kerja sama dengan belum adanya aturan yang mengatur tentang sekolah-sekolah di bawah pembinaan kementerian agama dan pemerintah provinsi sehingga bantuan berupa dana pembinaan atau pengembangan sekolah dari provinsi juga tidak bisa diberikan secara maksimal seperti halnya sekolah umum.<br /><br />"Kita berharap ada aturan dan sinkronisasi baik itu program belajar maupun pendanaan, dari kemdikbud dan kemenag, yang dijembatani oleh DPR RI," katanya.<br /><br />Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Syamsul Bahri mengatakan, usulan gubernur untuk segera dilakukan sinkronisasi selayaknya segera ditindaklanjuti di DPR maupun pemerintah pusat.<br /><br />"Saya belum bisa menangkap secara utuh maksud dari sinkronisasi tersebut, tetapi selayaknya usulan tersebut ditindaklanjuti," katanya.<br /><br />Menurut dia, pendidikan yang dibina oleh Kemanag dan Kemdikbud selayaknya untuk bisa bersinergi, sehingga pengembangan pendidikan nasional bisa lebih cepat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.<br /><br />Sebagaimana diketahui, selama ini program pendidikan di bawah kemenag dan kemdikbud seakan berjalan sendiri-sendiri, tidak saling terkait.<br /><br />Bahkan dalam beberapa kali pertemuan, pemerintah provinsi mengeluh tidak bisa memberikan bantuan untuk madrasah atau sekolah agama karena terkendala pada peraturan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>