Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan, selama ini bupati dan wali kota tidak pernah minta izin kepadanya ketika melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri. <p style="text-align: justify;">"Selama ini saya tidak pernah diberitahu bupati maupun wali kota kalau mau berangkat ke luar negeri. Baru tahu ketika ada pertemuan maupun rapat koordinasi bupati dan wali kota bersama pemerintah provinsi ketidakhadiran mereka itu ke luar negeri," kata Agustin Teras Narang saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Bidang Pengelolaan Aset, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu.<br /><br />Menurut dia, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Selaku koordinator dan pembina kabupaten dan kota seharusnya kalau ada perjalanan dinas ke luar negeri hendaknya meminta izin ke gubernur.<br /><br />"Saya selaku gubernur saja apabila berkunjung ke luar negeri selalu meminta izin ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri RI. Bahkan, saat berada di luar negeri juga melaporkan keberadaan saya ke kedutaan besar maupun konsulat jenderal," ujarnya.<br /><br />Dia mengatakan, kalau hal seperti ini juga terjadi pada bupati dan wali kota, ada camat yang tidak hadir tanpa izin dalam rapat penting, bagaimana rasanya sebagai seorang bupati dan wali kota. "Bahkan, untuk di tingkat kecamatan, ketika kepala desa diundang tidak hadir dalam rapat penting tanpa izin, bagaimana perasaan camat," katanya.<br /><br />"Pertemuan penting seperti rapat koordinasi antara kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi merupakan tanggung jawab kita sebagai pimpinan daerah dan amanah yang harus dijalankan dengan baik," katanya.<br /><br />Beda halnya sistem kepemimpinan militer dan Polri, kata dia, lembaga tersebut garis komandonya jelas. Kalau ada yang menantang kebijakan atau melanggar aturan dapat ditindak tegas sesuai aturan yang ada.<br /><br />"Kalau pemerintahan tidak bisa seperti itu. Inilah salah satu yang membuat bupati maupun wali kota berani bertindak tanpa terlebih dulu meminta izin ke gubernur kalau ada perjalanan dinas ke luar daerah, bahkan ke luar negeri," tegasnya.<br /><br />Sebagai pemimpin daerah, ungkap dia, hendaknya memberikan contoh yang baik pada bawahan yang dipimpinnya. Begitu juga dalam rapat koordinasi membahasa hal yang sangat penting, kepala daerah tidak diwakilkan karena hal itu dapat menghambat pembahasan.<br /><br />"Seperti hari ini bagi kabupaten dan kota yang tidak dihadiri kepala daerah, saya tidak memberikan kesempatan untuk pemaparan," tandasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>















