Gubernur Kalbar Bantah Intimidasi Joni Jingku

×

Gubernur Kalbar Bantah Intimidasi Joni Jingku

Sebarkan artikel ini

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis membantah telah mengintimidasi Yustinus Joni Tampubolon alias Joni Jingku yang telah melaporkan dirinya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan penganiayaan di Pasar Bodok, Kabupaten Sanggau, Kamis (26/9). <p style="text-align: justify;">"Saya merasa tidak pernah intimidasi dan ancam yang bersangkutan," ujar Cornelis usai melapor dan dimintai keterangan di Polda Kalbar di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia melanjutkan, sebenarnya sangat tidak ingin melaporkan Joni Jingku ke kepolisian. Namun, ia juga mempertimbangkan selaku warga negara taat hukum karena sekarang sudah difitnah oleh Jingku.<br /><br />Joni Jingku sendiri melaporkan Cornelis ke Bareskrim Mabes Polri dengan pasal 170 KUHP dan 352 KUHP.<br /><br />Menurut Cornelis, ada dua fitnah yang disampaikan Joni Jingku. Pertama, ia telah menyiramkan kopi ke Jingku. Kedua, telah menodongkan senjata api jenis pistol di Pasar Bodok.<br /><br />"Yustinus Joni Tampubolon sekarang minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujarnya, menambahkan.<br /><br />Cornelis berharap seluruh masyarakat Kalbar untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke proses hukum.<br /><br />Cornelis saat melapor didampingi sejumlah pengacara, yakni Andel, Usmanjuntak dan Martinus Ekok.<br /><br />Martinus Ekok menegaskan, selaku Gubernur, Cornelis sebenarnya tidak berniat melapor mengingat posisinya sebagai kepala daerah, dan Joni Jingku adalah rakyatnya sendiri.<br /><br />"Tetapi karena merasa difitnah, sebagai warga negara taat hukum, melapor ke kepolisian," kata Martinus Ekok, menegaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.